Perusahaan Pengelola Aset
Menjadi Tempat Penampungan BUMN Bermasalah, Danareka Kembali Diserahi Pengelolaan Empat Peruahaan Pelat Merah
Empat BUMN bermasalah akan dikelola Danareksa yakni PT Persero Batam, PT Boma Bisma Indra, PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari dan PT Industri Kapal Indonesia.
Empat Perusahaan Pelat Merah Dapat Teguran dari Bursa Efek Indonesia, Siapa Saja?
Belum memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan berkala, Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi peringatan kepada empat perusahaan milik negara.
Memuat Konten Berikutnya...