Luncuran Sistem Regsosek, Pemerintah Bisa Hemat Anggaran hingga Rp50 Triliun: Informasinya Lebih Akueat
- BPS
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah akhirnya merilis kolaborasi pemanfaatan sistem registrasi sosial ekonomi (Regsosek) dalam rangka mendukung Visi Indonesia Emas 2045.
Regsosek merupakan pendataan kependudukan yang mencakup profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat kesejahteraan penduduk.
Data ini nantinya terhubung dengan data pada setiap kementerian atau lembaga, dan juga dengan data pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, data sosial ekonomi yang akurat, komprehensif, dan berperingkat merupakan pondasi yang kuat dalam perencanaan program-program pembangunan.
Hal itu disampaikan Suharso dalam keterangan saat acara Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Registrasi Sosial Ekonomi dalam Mendukung Visi Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Regsosek akan menjadi sistem perencanaan dan penganggaran berbasis data valid dan akurat yang berpotensi menghemat anggaran Rp50 triliun.
“Perencanaan pembangunan harus didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Informasi yang dimiliki Regsosek akan memudahkan untuk mengidentifikasi calon penerima manfaat," kata Suharso dilansir dari Antara.
Agenda Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Registrasi Sosial Ekonomi dalam Mendukung Visi Indonesia Emas 2045 diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas bersama Kementerian/Lembaga dan turut didukung oleh SKALA, Program Kemitraan Australia dan Indonesia untuk akselerasi layanan dasar.
Menurut dia, data Regsosek dapat digunakan untuk menganalisis kondisi rumah beserta anggota rumah tangga guna memastikan bantuan yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan mereka. Pemerintah dapat memastikan bahwa setiap intervensi yang dilakukan memberikan dampak maksimal bagi pengembangan wilayah dan tentunya kesejahteraan masyarakat.
Selain dimanfaatkan oleh instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, akses data Regsosek juga akan diberikan kepada akademisi dan organisasi masyarakat untuk mendukung proses-proses kajian ataupun kegiatan lainnya yang dapat mendukung kesuksesan pelaksanaan program Pemerintah.
Suharso menjamin, proses ini dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip-prinsip perlindungan data pribadi.
Suharso menambahkan, Bappenas juga telah mengembangkan platform Monografi Digital yang merupakan Sistem Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Regsosek Terpadu (SEPAKAT).
Melalui SEPAKAT, kata Suharso, proses perencanaan, penganggaran, monitoring, dan evaluasi program pembangunan dapat dilakukan dengan menggunakan data Regosek secara cepat dan akurat di tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota hingga Desa/Kelurahan.
Load more