Bersedia Pekerjakan Penyandang Disabilitas, Perusahaan Swasta Bakal Dapat Insentif dari Pemerintah, Ini Daftarnya...
Pemerintah tengah menyiapkan RPP terkait Konsesi dan Insentif bagi Penyandang Disabilitas sesuai amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Minggu, 16 Juni 2024 - 18:08 WIB
Sumber :
- Kementerian Keuangan
Insentif kedua bisa diberikan kepada perusahaan pariwisata yang menyelenggarakan jasa perjalanan wisata yang mudah diakses oleh Penyandang Disabilitas. "Ketentuan mengenai bentuk dan tata cara pemberian insentif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah," seperti dikutip dari Pasal 86 ayat (2) UU nomor 8 tahun 2016.
Selain perusahaan swasta, pemerintah juga wajib memberikan konsesi atau segala bentuk biaya yang diberikan, baik oleh pemerintah pusat dan daerah, kepada penyandang disabilitas. (hsb)
Load more