“Kalau kita melihat sejauh ini BSI masih sangat likuid dan sebetulnya tidak ada isu yang perlu dikhawatirkan dengan masalah penarikan dana ini,” katanya seperti diberitakan Antara, Selasa (11/6).
Dari sisi normatif, penarikan dana dari bank sebetulnya peristiwa yang biasa terjadi selama bank memenuhi kecukupan dana apabila pihak ketiga sewaktu-waktu ingin menarik dananya.
Terkait hubungan antara BSI dan Muhammadiyah, Dian mengatakan bahwa permasalahan tersebut merupakan tugas manajemen dan pemegang saham pengendali untuk menyampaikan komunikasi yang lebih baik kepada publik.
Dian berharap, isu penarikan dana Muhammadiyah dari BSI dapat diselesaikan oleh pihak terkait dengan segera sehingga tidak banyak menimbulkan spekulasi yang tidak perlu di masyarakat.
“Ada pertanyaan yang terkait dengan alasan khusus. Saya kira memang alasan khusus mungkin hanya para pihak yang tahu kira-kira apa. Tetapi saya melihatnya ini masalah proses komunikasi yang perlu ditingkatkan secara lebih baik antara nasabah dan banknya,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dananya dari BSI ke beberapa bank syariah lain.
Pada Rabu (5/6), Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal sekaligus Waketum MUI Anwar Abbas beberapa waktu lalu mengatakan alasan pemindahan seluruh dana tersebut.
Load more