Publik Ragu soal Kapasitas Pengelolaan Tambang, Ketum PBNU: Kita Sudah Punya Kapasitas Profesional Untuk Itu, Ga Percaya?
- NU
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya memberikan respons terkait pihak-pihak yang meragukan kapasitas Nahdlatul Ulama mengelola tambang.
Sebagaimana diketahui, NU menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan pertama yang mendapatkan izin usaha pengelolaan pertambangan khusus (IUPK) dari pemerintah tanpa lelang.
Pemberian IUPK NU yang didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
PP yang memungkinkan ormas keagamaan mendapat jatah tambang tersebut mendapatkan berbagai protes dan penolakan.
Salah satu alasannya adalah karena ormas keagamaan seperti NU tidak memiliki kapasitas teknis dan pengalaman untuk mengelola tambang secara profesional.
"Apakah kita punya kapasitas dan kemampuan profesional untuk itu? Kalau ada yang ngomong begitu saya sebetulnya (geram)," ujar Gus Yahya dalam pidatonya di Plaza PBNU, dikutip Kamis (13/6/2024).
Petinggi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu mengakui bahwa NU selama memang kurang secara finansial.
Namun, ia meyakinkan bahwa NU sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia memiliki banyak profesional yang berkapasitas dalam mengelola tambang.
"Orang NU itu kalau melaratnya lama ya iya, tapi kalau untuk pinternya kan ya pinter," ujar Gus Yahya.
"Ini bukan orang goblok-goblok, kita sudah punya kapasitas profesional untuk itu."
"Nggak percaya? Kita lihat aja nanti, masa kita belum jalankan sudah dibilang nggak profesional," sambungnya.
Tak hanya geram dianggap tidak punya kapasitas, Gus Yahya juga tampak jengkel marak tuduhan bahwa hasil keuntungannya nanti dikorupsi.
"Kita ini kan sudah atur semuanya, gimana struktur bisnisnya, bagaimana koperasi dibentuk dan sebagainya supaya menjamin ini tidak akan dibawa lari oleh pribadi-pribadi," kata Gus Yahya.
"Gimana cara mengelolanya agar tidak haram? Ya kita atur nanti gimana caranya supaya tidak haram," tegasnya.
Diketahui, PBNU saat ini dipastikan akan mendapatkan IUPK bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Jaringan Gusdurian Tolak Izin Tambang Ormas
Load more