LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sebut pemerintah akan mendampingi ormas keagamaan dalam mengelola tambang.
Sumber :
  • Kementerian Investasi/BKPM

Jamin Pemerintah Dampingi Ormas Agama Kelola Tambang, Bahlil Puji Jokowi Begini: Kalau Cuma Omon-Omon Gak Bisa

Menteri Bahlil menegaskan pemerintah akan mendampingi pengelolaan tambang yang nantinya dilakukan oleh ormas keagamaan yang mendapatkan jatah izin usaha (IUP).

Selasa, 11 Juni 2024 - 09:51 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pendampingan terhadap ormas keagaamaan yang mendapatkan jatah izin tambang.

Terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, saat ini diketahui baru Nahdlatul Ulama (NU) yang dipastikan telah mengajukan dan mendapatkan izin tambang.

“Ibu saya kan juga kader dari organisasi kemasyarakatan keagamaan, nggak mungkinlah kita biarkan," ujar Menteri Bahlil kepada tvOne, dikutip Selasa (11/6/2024).

Bahlil menegaskan, pemberian jatah izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas agama adalah adalah wujud daripada keadilan.

Baca Juga :

Ia menambahkan bahwa terbitnya PP Nomor 25 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara adalah langkah revolusioner yang dilakukan Presiden Jokowi.

Tak hanya itu, Presiden Terpilih Prabowo Subianto juga disebut Bahlil sangat setuju dengan adanya kebijakan bagi-bagi tambang untuk ormas keagamaan.

“Di luar negeri, gereja itu mendapat konsesi dan dikelola secara profesional. Kita ini barang baru aja," kata Bahlil.

"Dan memang yang berani begini cuma Presiden Jokowi, kalau cuma omon-omon aja enggak bisa. Dan ini juga Pak Prabowo sangat setuju dengan konsep ini," ungkapnkya.

Seperti yang sering diungkapkan Bahlil sebelumnya, pemberian izin usaha tambang tersebut bertujuan agar ormas agama dapat mandiri menghidupi organisasinya.

Dengan adanya usaha pertambangan, diharapkan ormas dapat menjalankan program-programnya di bidang pendidikan, kesehatan, sosial dengan lebih baik.

“Kita adalah selain daripada pemerataan dari distribusi implementasi dari Pasal 33, yang kedua mereka bisa mendapatkan income," ungkap Bahlil.

Bahlil menegaskan bahwa PP Nomor 25 Tahun 2024 adalah wujud niat baik pemerintah untuk memberdayakan ormas.

Oleh karena itu, pihaknya membantah tegas jika pemberian jatah tambang dikaitkan dengan balas budi politik.

“Kalau ada bencana, yang duluan tiba di lokasi bencana itu organisasi-organisasi kemasyarakatan ini. Pemerintah mungkin tunggu 3 jam dulu baru tiba, mereka sudah tiba duluan,” ujar Bahlil.

Diketahui, pemerintah pekan ini akan menerbitkan izin tambang Nahdlatul Ulama (NU) untuk mengelola tambang batu bara yang sebelumnya dikelola oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Kalimantan Timur.

Meski begitu, beberapa menegaskan sikap penolakan seperti Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).

Sedangkan Muhammadiyah diketahui belum menyatakan sikap resmi untuk menolak atau menerima jatah tambang tersebut. (rpi)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Di Rumah Anda Banyak Tikus? Tolong Waspada karena itu Tanda-Tanda Bahaya Kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, sebab Binatang itu...

Di Rumah Anda Banyak Tikus? Tolong Waspada karena itu Tanda-Tanda Bahaya Kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, sebab Binatang itu...

Di rumah Anda banyak tikus, tolong waspada karena hal itu tanda-tanda bahaya kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, sebab tikus binatang yang...
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologinya, Ternyata Ada Faktor Ini...

Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologinya, Ternyata Ada Faktor Ini...

Seorang warga Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Lampung beridentitas Salam tewas seketika usai tertembak di bagian kepalanya.
Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

KFA telah menunjuk pelatih Ulsan Hyundai, Hong Myung-bo sebagai pelatih Korea Selatan setelah lima bulan melakukan pencarian.
Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Sebuah laporan dari Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat / National Security Agency (NSA), memberikan tips rahasia agar kita bisa meminimalisir peretasan HP.
Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengungkap amalan doa dibaca sebelum tidur bisa mengamalkan surah pendek ini yang tercantum di dalam Al-Quran. Simak di sini!
Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Dalil gugatan pengacara Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon di sidang Praperadilan di PN Bandung ditolak oleh tim hukum Polda Jawa Barat (Jabar).
Trending
Singgung Irjen Suharyono Sebagai Pelaku Pembunuhan Karakter Terkait Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Padang : Jangan Hanya Berani ke Rakyat Kecil!

Singgung Irjen Suharyono Sebagai Pelaku Pembunuhan Karakter Terkait Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Padang : Jangan Hanya Berani ke Rakyat Kecil!

Kontroversi kasus kematian pelajar SMP asal Padang, Sumbar yakni Afif Maulana terus menyita perhatian publik dengan tuduhan penyiksaan oleh anggota polisi.
Kapolda Sumbar Tetap Ngotot Afif Tewas karena Lompat ke Sungai, LBH Padang Balas Bukti

Kapolda Sumbar Tetap Ngotot Afif Tewas karena Lompat ke Sungai, LBH Padang Balas Bukti

Lagi-lagi Kapolda Sumbar Irjen Suharyono tetap ngotot Afif Maulana (13) tewas karena melompat ke sungai. Namun hal itu dipatahkan LBH Padang dengan bukti
Shin Tae-yong Masih Tak Menyangka Korea Selatan Gagal Lolos ke Olimpiade Karena Timnas Indonesia U-23

Shin Tae-yong Masih Tak Menyangka Korea Selatan Gagal Lolos ke Olimpiade Karena Timnas Indonesia U-23

Timnas Indonesia U-23 menyingkirkan Korea Selatan di babak perempat final Piala Asia U-23 dari adu penalti.
Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Sebuah laporan dari Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat / National Security Agency (NSA), memberikan tips rahasia agar kita bisa meminimalisir peretasan HP.
Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Dalil gugatan pengacara Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon di sidang Praperadilan di PN Bandung ditolak oleh tim hukum Polda Jawa Barat (Jabar).
Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

KFA telah menunjuk pelatih Ulsan Hyundai, Hong Myung-bo sebagai pelatih Korea Selatan setelah lima bulan melakukan pencarian.
Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengungkap amalan doa dibaca sebelum tidur bisa mengamalkan surah pendek ini yang tercantum di dalam Al-Quran. Simak di sini!
Selengkapnya