Aksi Tolak Tapera! Ribuan Buruh akan Bergerak Demo ke Istana Negara 6 Juni 2024, Suara Mahasiswa soal UKT Mahal juga Diperjuangkan
- tvOnenews.com
Fleksibilitas kerja melalui kontrak dan outsourcing yang semakin bebas, hanya memberikan kemudahan bagi pengusaha untuk memperlakukan buruh sebagai alat produksi semata, bukan sebagai manusia yang memiliki hak dan martabat. UU Cipta Kerja juga menyebabkan upah murah, pesangon rendah, mudahnya PHK, jam kerja yang fleksibel, hingga hilangnya beberapa saksi pidana.
"Tidak ketinggalan, dalam aksi 6 Juni, buruh juga menuntut Hapus OutSourcing Tolak Upah Murah (HOSTUM)," lanjutnya.
Sistem outsourcing yang tidak memberikan kepastian kerja dan upah yang jauh dari layak, telah menempatkan buruh dalam kondisi yang semakin sulit. Hidup para buruh dan pekerja seperti terombang-ambing dalam ketidakpastian yang terus menghantui ditambah dengan beban-beban potongan yang ada. (rpi)
Load more