News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waduh! Ini Sanksi Jika Tak Setor 3% Gaji untuk Iuran Tapera, Pekerja dan Pengusaha Bisa Tambah Tekor Kena Denda

Ada sejumlah sanksi mula dari peringatan, denda administratif, hingga publikasi ketidakpatuhan jika peserta Tapera tidak membayar 3 persen gaji untuk iuran.
Kamis, 30 Mei 2024 - 11:11 WIB
Ilustrasi - Poster Buruh Bukan Komoditas dalam demo pekerja dapat menjadi cermin ketidakpuasan terhadap kebijakan pemotongan gaji untuk iuran Tapera.
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu tak sepenuhnya bisa diterima masyarakat.

Kebijakan tentang Tapera tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keributan muncul ketika setiap pekerja dan pekerja mandiri (freelancer) yang memenuhi persyaratan wajib menjadi peserta program Tapera wajib membayar iuran 3% dari pendapatan atau gaji setiap bulan.

Penolakan datang baik dari kalangan pekerja mandiri, buruh, karyawan, hingga para pengusaha.

tvonenews

Pembayaran bagi yang ditanggung bersama perusahaan, maka pekerja dibebani sebesar 2,5% melalui pemotongan gaji atau upah dan 0,5% akan ditanggung pengusaha.

Sementara iuran bagi freelancer atau pekerja mandiri, 3% potongan penghasilan tersebut sepenuhnya ditanggung dirinya sendiri.

“Pemberi kerja wajib menyetorkan simpanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) setiap bulan, paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya dari bulan simpanan yang bersangkutan ke rekening dana Tapera,” bunyi Pasal 20 ayat (2) PP yang diteken Presiden Jokowi.

Parahnya, jika pekerja dan pemberi kerja tidak menjalankan kewajiban tersebut, maka akan dikenakan sanksi mulai dari sanksi tertulis hingga pencabutan izin usaha.

Dalam perubahan PP 21 tahun 2024, tidak ada perubahan pasal yang mengatur soal sanksi. Sehingga aturan mengenai sanksi tersebut mengacu pada Pasal 56 PP 25 tahun 2020.

Sanksi untuk Pekerja Mandiri yang Tidak Membayar Iuran Tapera

Pada Pasal 55 menegaskan, pekerja mandiri yang melanggar ketentuan terkait kewajiban menjadi peserta akan dikenai sanksi peringatan tertulis oleh Badan Pengelola (BP) Tapera.

Peringatan akan tertulis diberikan sebanyak dua kali dengan jangka waktu masing-masing sepuluh hari kerja. 

"Apabila sampai dengan berakhirnya jangka waktu 10 (sepuluh) hari kerja sebagaimana dimaksud pada huruf a, Pekerja Mandiri tidak melaksanakan kewajibannya, BP Tapera mengenakan peringatan sanksi tertulis kedua untuk jangka waktu 10 hari kerja," bunyi Pasal 55 Ayat 3b.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, tidak dirinci kembali apakah sanksi bagaimana sanksi untuk pekerja mandiri jika tetap ngeyel tidak membayar iuran tersebut.

Namun di sisi lain, sanksi administratif bagi pengusaha atau perusahaan jauh lebih beragam. Mulai dari peringatan tertulis, denda administratif, mempublikasi ketidakpatuhan pemberi kerja, pembekuan izin usaha, dan/atau pencabutan izin usaha.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Bola 23 Januari 2026: Gaji Jesse Lingard di Persib Bandung, Thom Haye Gigit Jari, hingga Al Nassr Bangkit

Top 3 Bola 23 Januari 2026: Gaji Jesse Lingard di Persib Bandung, Thom Haye Gigit Jari, hingga Al Nassr Bangkit

Rangkuman Top 3 Bola hari ini: rumor Jesse Lingard ke Persib, peluang jadi pemain termahal Liga 1, dan kebangkitan Al Nassr.
Hari Ini PSSI Umumkan Apparel Baru Timnas Indonesia

Hari Ini PSSI Umumkan Apparel Baru Timnas Indonesia

PSSI akan mengumumkan apparel baru jersi Timnas Indonesia Jumat (23/1) di Jakarta. Nama Kelme menguat jelang debut jersey era John Herdman di FIFA Series 2026.
Layvin Kurzawa Dikabarkan Tiba di Bandung, Resmi Diperkenalkan Persib di Stadion GBLA? Jurnalis Prancis Sebut ...

Layvin Kurzawa Dikabarkan Tiba di Bandung, Resmi Diperkenalkan Persib di Stadion GBLA? Jurnalis Prancis Sebut ...

Kedatangan Layvin Kurzawa ini diungkap oleh akun Instagram @infootball.idn yang mendapatkan kiriman foto dari salah satu pengikutnya.
FIFA Series 2026 di Depan Mata, Miliano Jonathans Akui Belum Pikirkan kembali ke Timnas Indonesia Asuhan John Herdman

FIFA Series 2026 di Depan Mata, Miliano Jonathans Akui Belum Pikirkan kembali ke Timnas Indonesia Asuhan John Herdman

Miliano Jonathans cetak gol perdana di Eredivisie bersama Excelsior, bicara peluang kembali ke Timnas Indonesia era John Herdman dan fokus menit bermain.
Teja Paku Alam Bertekad Bawa Persib Buka Putaran Kedua Super League dengan Kemenangan Saat Lawan PSBS

Teja Paku Alam Bertekad Bawa Persib Buka Putaran Kedua Super League dengan Kemenangan Saat Lawan PSBS

Persib Bandung siap tempur menghadapi PSBS Biak pada pekan ke-18 Super League 2025-2026. Teja Paku Alam menegaskan Maung Bandung membidik hasil maksimal.
Daftar Calon Pelatih Baru MU Bertambah, Kini Bidik Eks Juru Taktik Bayern Munchen

Daftar Calon Pelatih Baru MU Bertambah, Kini Bidik Eks Juru Taktik Bayern Munchen

Manchester United (MU) dikabarkan membidik pelatih Borussia Dortmund Niko Kovac sebagai pengganti jangka panjang Ruben Amorim, di tengah sukses awal Michael Carrick.

Trending

Jose Mourinho Sentil Keras Manchester United setelah Tunjuk Michael Carrick sebagai Pengganti Ruben Amorim: Pelatih Tanpa Sejarah dan Prestasi

Jose Mourinho Sentil Keras Manchester United setelah Tunjuk Michael Carrick sebagai Pengganti Ruben Amorim: Pelatih Tanpa Sejarah dan Prestasi

Jose Mourinho menyindir keputusan Manchester United menunjuk Michael Carrick sebagai manajer interim meski debutnya langsung gemilang usai kalahkan Man City.
Polisi Tunda Pemeriksaan Usai Doktif Hadir Sebagai Tersangka, Ini Alasannya

Polisi Tunda Pemeriksaan Usai Doktif Hadir Sebagai Tersangka, Ini Alasannya

Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penundaan pemeriksaan terhadap Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz, usai dirinya hadir sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Kamis (22/1/2026).
Drama FAM Memanas! AFC Tegaskan Pengunduran Diri Harus Diikuti Reformasi Total

Drama FAM Memanas! AFC Tegaskan Pengunduran Diri Harus Diikuti Reformasi Total

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menegaskan bahwa Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) harus melakukan proses pembersihan internal secara mandiri jika ingin terhindar dari risiko intervensi FIFA.
Tidur Terasa Lebih Nyenyak Karena Jauh dari Setan, Sempatkan Baca Doa dari Rasulullah SAW Sebelum Istirahat

Tidur Terasa Lebih Nyenyak Karena Jauh dari Setan, Sempatkan Baca Doa dari Rasulullah SAW Sebelum Istirahat

Selain doa, terdapat pula amalan sunnah yang diajarkan Nabi Muhammad SAW agar seseorang terlindungi dari gangguan setan saat tidur. Begini doa yang dianjurkan
Gaji Jesse Lingard Jika Gabung Persib Bandung, Benarkah Rela Turunkan Rate-nya Demi Gabung Skuad Bojan Hodak?

Gaji Jesse Lingard Jika Gabung Persib Bandung, Benarkah Rela Turunkan Rate-nya Demi Gabung Skuad Bojan Hodak?

Apakah benar Jesse Lingard yang notabene mantan pemain Manchester United bersedia untuk menurunkan gajinya andai benar-benar dapat tawaran dari Persib Bandung?
Thom Haye Gigit Jari, Persib Berpeluang Datangkan Jesse Lingard Sebagai Pemain Termahal Liga 1

Thom Haye Gigit Jari, Persib Berpeluang Datangkan Jesse Lingard Sebagai Pemain Termahal Liga 1

Jesse Lingard merapat ke Persib Bandung? Eks Bintang Manchester United itu berpotensi pecahkan nilai pemain termahal Liga 1 yang kini dipegang oleh Thom Haye.
Jadwal Proliga 2026, Kamis 22 Januari: Bandung BJB Tandamata Jamu Megawati Hangestri Cs, Ada Medan Falcons vs LavAni

Jadwal Proliga 2026, Kamis 22 Januari: Bandung BJB Tandamata Jamu Megawati Hangestri Cs, Ada Medan Falcons vs LavAni

Sebanyak dua laga seru akan meramaikan hari pertama seri Bandung Proliga 2026, termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjamu Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT