Ada sejumlah sanksi mula dari peringatan, denda administratif, hingga publikasi ketidakpatuhan jika peserta Tapera tidak membayar 3 persen gaji untuk iuran.
Meski industri properti akan diuntungkan, Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) meminta agar iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak membebani.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, aturan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) semestinya masih diperlukan kajian mendalam.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menilai bahwa kebijakan Tapera memiliki tujuan baik, tetapi ada yang kurang diperhitungkan.
Menko Airlangga akan meninjau PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) secara resmi menyatakan sikap bahwa sejak awal menolak aturan tabungan perumahan rakyat Tapera yang dianggap membebankan.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa iuran Tapera akan diterapkan bukan berarti uang peserta akan hilang.
Tapera akan menjadi tabungan yang disetorkan rutin dari potongan 3 persen gaji/upah karyawan dan penghasilan pekerja mandiri untuk pembiayaan perumahan murah.
Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA