Setelah Gagal Bayar Kupon Obligasinya, Perusahaan Garmen PT Pan Brothers Tbk Digugat Pailit Oleh Krediturnya
PT Pan Brothers Tbk (PBRX) digugat pailit dalam permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh krediturnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Minggu, 26 Mei 2024 - 14:47 WIB
Sumber :
- tangkapan layar https://www.panbrotherstbk.com/
Peringkat Nasional ‘RD’ mengindikasikan suatu emiten, dalam pandangan Fitch, telah mengalami gagal bayar atas surat utang, pinjaman atau kewajiban keuangan material lainnya tetapi belum menjalani pengajuan pailit, administration, receivership, likuidasi atau prosedur formal penutupan perusahaan lainnya, dan juga tidak menghentikan kegiatan bisnis. (hsb)
Load more