Mahasiswa Menjerit UKT Meroket, Legislatif Kritik Alokasi Anggaran Pendidikan: Anggaran 20% APBN Itu Tersebar ke Mana?
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Merespons jeritan mahasiswa soal kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di berbagai universitas, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Fahmy Alaydroes, melayangkan kritik terhadap alokasi anggaran pendidikan Indonesia.
Saat menerima kunjungan dari Aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI) di Ruang Rapat Komisi X baru-baru ini, Fahmy menyebut bahwa anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN perlu ditelusuri dan dievaluasi.
“20 persen itu lumayan tinggi sekitar 665 Triliun kurang lebih. Tetapi kan kita juga paham dan mengerti bahwa alokasi dana itu tersebar kemana-mana, bahkan pada alokasi-alokasi yang diduga atau dikaitkan dengan pendidikan seperti yang dipaparkan adik-adik semua,” ujar Fahmy dikutip pada Sabtu (18/5/2024).
Anggota Legislatif PKS yang akrab disapa Habib Fahmy itu menegaskan bahwa pihaknya akan meminta Kemendikbud untuk merevisi kembali terkait dengan dana UKT.
“Saya mengajak teman-teman, mari sama-sama kita perjuangkan biaya pendidikan minimal yang 20 %. Ini benar-benar efektif untuk semata-mata pendidikan. Bukan dicari-cari jalan yang terkait-kait dengan pendidikan sehingga tidak jelas,” pungkasnya.
Fahmi menyebut anggaran yang mengalir ke Kementerian Pendidikan hanya sekitar 90 triliun. Sedangkan yang mengalir ke Ditjen Pendidikan Tinggi sekitar 34 triliun.
“34 triliun itu kalau dikaitkan dengan APBN itu sekitar 0,5 persen bukan 1 persen. Padahal kita memerlukan lulusan-lulusan sarjana yang lebih baik, lebih bermutu dan lebih banyak lagi,” tegas Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat V ini.
Habib Fahmy juga mengajak mahasiswa untuk bisa lebih strategis berjuang mengawasi 20 persen anggaran pendidikan.
“Kita harus terus-menerus menyoroti kemana alokasi 20 persen anggaran untuk pendidikan. Jangan sampai kemudian menyebar tidak efektif. Harus kita kontrol, harus kita awasi. Komisi X akan terus menerus bersama teman-teman agar adik-adik dan teman-temen kita mendapatkan pendidikan yang benar-benar bermutu,” tutup Fahmy.
Kemendikbud Ristek Bicara soal Biaya UKT
Terpisah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyatakan, bahwa Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak mengalami kenaikan melainkan terdapat penambahan kelompok UKT di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN).
Load more