Jumlah Investor dan Transaksi Kripto Melonjak Tinggi, OJK Akan Ambil Alih Pengawasan Aktivitas Aset Kripto dari Bappepti
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membentuk Tim Transisi peralihan kewenangan peraturan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto dari Bappebti.
Selasa, 14 Mei 2024 - 09:38 WIB
Sumber :
- istimewa
Sementara, nilai transaksi aset kripto di Indonesia juga terus melonjak. Pada bulan Maret 2024, total nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp103,58 triliun rupiah, atau sekitar Rp3,34 triliun per hari.
Jumlah transaksi ini mencatat kenaikan fantastis hingga 726 persen dari nilai transaksi bulan Februari 2024 sebesar Rp33,69 triliun, atau sekitar Rp1,1 triliun per hari.
"Jika diakumulasikan mulai bulan Januari, Februari, hingga Maret 2024, total nilai transaksi aset kripto telah mencapai Rp158,84 triliun," jelas Hasan Fawzi. (hsb)
Load more