Sementara itu, dikatakannya, upaya lain yang juga akan dilakukan untuk meningkatkan daya tarik wisatawan, khususnya dari mancanegara, yakni mengoptimalkan acara budaya maupun seni baik skala lokal maupun internasional.
"Selain itu, nanti pelayanan pada wisatawan asing akan kami evaluasi dan diarahkan ke destinasi lain atau ke pusat-pusat transportasi yang lebih ramai," tutupnya.
Sebagai informasi, Bandara Adi Soemarmo Solo menjadi satu dari 17 bandara internasional yang diturunkan statusnya menjadi bandara domestik. Sebelumnya, terdapat 34 bandara internasional di Indonesia sebelum Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional yang akhirnya menetapkan hanya 17 bandara internasional di Tanah Air.
Adapun,17 bandara yang turun status dari Bandara Internasional menjadi Bandara Domestik adalah sebagai berikut:
1. Bandara Maimun Saleh, Sabang, Aceh (SBG)
2. Bandara Silangit, Tapanuli Utara, Sumatera Utara (DTB)
3. Bandara Soewondo, Medan, Sumatera Utara,
4. Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang, Riau (TNJ)
5. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Sumatera Selatan (PLM)
6. Bandara Supadio, Kubu Raya, Kalimantan Barat (PNK)
7. Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara (TRK)
Load more