Diketahui, tahap pertama proyek ini sudah disiapkan sekitar 2 juta bibit tebu dari Australia. Merauke dipilih sebagai kawasan untuk melaksanakan proyek tersebut karena dianggap memiliki tanah yang subur yang cocok.
Selain itu, Bahlil berharap proyek tersebut didukung oleh modal dalam negeri. Oleh sebab itu, pihaknya mengundang para investor lokal untuk turut ambil bagian dalam proyek besar tersebut.
"Jadi ini sekarang kita dorong dan ini semuanya investasi dalam negeri. Kita memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pengusaha yang mau melakukan investasi di bidang perkebunan tebu sekaligus dengan industrinya," kata Bahlil.
Sebagai informasi, Pemerintah sebelumnya telah Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 15 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 19 April 2024.
Pasal 1 Keppres Nomor 15 Tahun 2024 menyatakan bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan investasi perkebunan tebu terintegrasi dengan industri gula, bioetanol, dan pembangkit listrik biomassa yang memerlukan fasilitasi, koordinasi, dan perizinan berusaha bagi pelaku usaha, dibentuk Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Pembentukan Satgas ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel) serta arahan Presiden Jokowi dalam Rapat Internal tentang Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol pada tanggal 12 Desember 2023.
Load more