SLB Minta Maaf Sudah Buat Gaduh Soal Keyboard Braille Ditahan Bea Cukai
Usai gaduh barang hibah untuk SLB tunanetra berupa keyboard braille ditahan di Bea Cukai, pihak SLB yang menjadi penerima barang tersebut akhirnya meminta maaf.
Senin, 29 April 2024 - 18:16 WIB
Sumber :
- tvOnenews/Abdul Gani Siregar
"Ada PMK (Peraturan Menteri Keuangan)-nya untuk tidak dikenakan bea masuk atau pajak dalam barang impor, ada regulasinya yang fasilitasi itu," tandas dia.
Sebagai informasi, dalam surat elektronik yang diterima SLB Tunanetra, Bea Cukai menetapkan nilai barang sebesar 22.846,52 dolar AS, atau sekitar Rp361,03 juta rupiah.
Untuk barang kiriman Taptilo ini, petugas Bea Cukai kemudian menetapkan bea masuk dan pajak sebesar Rp116,61 juta rupiah atas Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK) tersebut. (agr/iwh)
Load more