News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Neraca Perdagangan RI Surplus 47 Bulan Beruntun Tapi Rupiah Terus Melemah, Kemana Amblasnya Dolar Hasil Ekspor?

Jika ditotal, surplus neraca perdagangan Indonesia 47 bulan terakhir tembus hingga US$165,21 miliar. Tapi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus melemah.
Selasa, 23 April 2024 - 13:38 WIB
Menko Airlangga Hartarto bicara soal devisa hasil ekspor (DHE)
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto belum lamaa ini menyampaikan bahwa neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus selama 47 bulan berturut-turut.

Jika ditotal, surplus neraca perdagangan Indonesia sejak 47 bulan terakhir tembus hingga US$165,21 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akan tetapi, surplus neraca perdagangan seolah berbanding terbalik dengan cadangan devisa (cadev) Indonesia periode Maret 2024 yang tercatat turun US$3,6 miliar menjadi US$140,4 miliar.

tvonenews

Selain itu, suplai dolar Amerika Serikat dari keuntungan neraca perdagangan seolah tak mampu menopang rupiah. Nyatanya, rupiah terus mengalami depresiasi hingga 0,89% pada Maret 2024.

Hingga Senin 22 April 2024 sore, Airlangga tak membantaah bahwa rupiah masih terdepresiasi hingga 5,16 persen year to date (ytd) atau berada di level Rp16.235.

Lantas, kemana amblasnya dolar dari devisa hasil ekspor (DHE)?

Terkait hal tersebut, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah sampai saat ini masih terus melakukan sosialisasi dan evaluasi agar eksportir tertib memarkirkan dolar hasil ekspornya ke sistem keuangan Indonesia.

"Ini kan masih proses yang berjalan, kemarin juga masih sosialisasi sampai bulan Desember. Tentunya devisa hasil ekspor terus kita sosialisasikan, terus nanti kita akan lakukan evaluasi," ujar Airlangga dikutip pada Selasa (23/4/2024).

Selain itu, Airlangga juga mengatakan tingkat kepatuhan (compliance) devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) sejauh sebenarnya cukup baik.

“Compliance sudah cukup baik, terutama (industri) ekstraktif. Memang ada beberapa yang minta kebijakan tertentu, namun kita masih lihat,” ujar Airlangga.

Namun demikian, Airlangga tidak menyebutkan secara spesifik tingkat persentase kepatuhan para eksportir dalam kebijakan DHE. Menurutnya, hal itu perlu menunggu hasil perhitungan dari Bank Indonesia (BI).

“Nanti dievaluasi dari BI. Nanti kita lihat. Tentu kita akan evaluasi setiap bulan,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, pemerintah sudah mencanangkan rencana pembahasan revisi ketentuan DHE yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor.

"PPH DHE sudah mulai dibahas. Dari Kementerian Keuangan sudah ada PMK-nya, sehingga tentu diharapkan bisa menaruh (DHE) di Indonesia dengan bunga yang bersaing, dengan negara tetangga. Selain itu dibebaskan dari perpajakan PPH," tegasnya.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT