Jakarta, tvOnenews.com - Perusahaan raksasa digital Google telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 28 karyawannya. Karyawan yang dipecat ini adalah para pekerja yang turut berdemo menentang kontrak Google dengan pemerintah Israel senilai 1,2 miliar dolar AS, atau sekitar Rp19 triliun.
Sebelumnya, Alphabet selaku induk usaha Google melaporkan terjadinya sekelompok orang yang melakukan protes protes di salah satu unit kerja Google, dan menghambat masuknya karyawan yang bekerja.
Google mengaku telah melakukan investigasi menyeluruh terhadap masing - masing karyawan yang terlibat. Dari hasil penyelidikan ini, akhirnya diputuskan untuk memecat ke-28 karyawan yang dinilai melanggar aturan perusahaan tersebut.
Secara terpisah, karyawan Google yang tersangkut dalam kampanye menentang Israel dengan nama "No Tech for Aphartheid" (tidak ada teknologi untuk negara apartheid) menyebut langkah pemecatan merupakan bentuk balas dendam yang dilakukan Google.
Apalagi, beberapa nama karyawan yang dipecat disebt tidak terlibat langsung dalam aksi demonstrsi yang terjadi pada hari Selasa lalu tersebut.
"Pekerja Google juga memiliki hak untuk melakukan protes secara damai tentang syarat dan ketentuan yang ditetapkan dalam pekerjaan kami," demikian pernyataan karyawan Google yang diunggah dalam sebuah media sosial.
Load more