BUMN Indofarma Resmi Akui Belum Bayar Gaji dan THR Karyawan, INAF Ungkap Alasan dan Kondisi Keuangan Perusahaan
Corporate Secretary Warjoko Sumedi dalam keterangan resmi perusahaan menyatakan, PT Indofarma Tbk sampai saat ini belum bisa membayar gaji dan THR karyawan.
Rabu, 17 April 2024 - 22:55 WIB
Sumber :
- Indofarma
Sehingga, perusahaan akan beroperasi sebagaimana biasanya dengan tetap berkoordinasi dengan tim pengurus yang ditunjuk Pengadilan.
“Selama masa PKPU, Perseroan akan melakukan upaya restrukturisasi atas utang-utang kepada Para Kreditornya secara menyeluruh dengan rencana-rencana yang akan dituangkan dalam suatu Proposal Perdamaian dan akan disampaikan dalam rapat-rapat kreditor di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” tulisnya dalam keterangan resmi, Selasa (2/4/2024). (rpi)
Load more