Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau terkait rencana investasi asing yang ingin melalui sektor perbankan domestik di Indonesia.
Hal ini bertujuan agar OJK melihat sejauh mana kontribusi yang diberikan kepada investor asing tersebut.
Apalagi evaluasi yang dilakukan secara ketat, termasuk dalam segi permohonan izin yang harus melalui berbagai tahap.
"Evaluasi ketat dilakukan untuk memastikan kontribusi positif investor asing terhadap sektor perbankan dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Karena itu permohonan dalam perizinan menjadi faktor penting. Tentunya OJK akan melakukan penerimaan secara berkala.
Salah satunya ketika investor mempunyai tujuan untuk memperkuat permodalan di bank melalui penawaran umum terbatas untuk saham.
Terpenting bagi Dian adalah pada penyempurnaan dari kebijakan dan regulasi guna untuk terus menjaga keseimbangan yang dilakukan mengundang investasi dengan memastikan kestabilan, dan integritas pada sistem keuangannya.
Seperti pada aturan yang mengacu terkait tentang batasan kepemilikikan, penguatan pada kapasitas lokal, serta transfer teknologi.
Meskipun diakui dari pandangan umum selama ini bahwa ada perubahan iklim dalam investasi terkait investor dari luar negeri yang berada di sektor perbankan Indonesia.
Bahkan mereka juga lebih menarik dalam membantu pengupayaan pengembangan ekonomi di Indonesia. Walaupun harus melalui berbagai dinamika serta persaingan.
Poin yang didapatkan dari gambaran umum perihal kehadiran investor asing, di antaranya pertumbuhan ekonomi yang terus stabil, jumlah populasi paling besar, menjadi tempat untuk peluang inovasi dan ekspansi.
Seperti contoh financial technology (fintech), digital banking, inklusi keuangan yang sering diliat dan menjadi tren kebutuhan kekinian yang dilakukan untuk transaksi uang dan lainnya. (ant/hap)
Load more