Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau terkait rencana investasi asing yang ingin melalui sektor perbankan domestik di Indonesia.
Hal ini bertujuan agar OJK melihat sejauh mana kontribusi yang diberikan kepada investor asing tersebut.
Apalagi evaluasi yang dilakukan secara ketat, termasuk dalam segi permohonan izin yang harus melalui berbagai tahap.
"Evaluasi ketat dilakukan untuk memastikan kontribusi positif investor asing terhadap sektor perbankan dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Karena itu permohonan dalam perizinan menjadi faktor penting. Tentunya OJK akan melakukan penerimaan secara berkala.
Load more