News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Sengketa Pilpres 2024 yang Memanas, IHSG Terus Mengalami Koreksi dalam Dua Pekan Terakhir

Salah satu faktor yang mempengaruhi anjloknya IHSG adalah adanya sentimen dari sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 yang kian memanas.
Kamis, 4 April 2024 - 09:01 WIB
Ilustrasi - Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, terus mengalami koreksi dalam dua pekan terakhir.
Sumber :
  • Sigid Kurniawan-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus mengalami koreksi dalam dua pekan terakhir sejak 18 Maret - 2 April 2024.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Irvan Susandy mengungkap sejumlah faktor yang membuat IHSG terus mengalami koreksi hingga sekitar 1 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu faktor yang cukup mempengaruhi penurunan IHSG adalah adanya sentimen dari sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 yang semakin memanas.

"Sampai saat ini kandidat calon presiden dan wakil presiden Anies-Muhaimin (AMIN) dan Ganjar-Mahfud masih menggugat kepada MK terkait tudingan politisasi bansos dan APBN yang dilakukan menjelang Pemilu 2024.,” ujar Irvan di Jakarta, Kamis (4/4/2024).

tvonenews

Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 sampai saat ini memang belum menemui titik terang.

Selain sengketa Pilpres 2024, ada juga faktor lain yang mempengaruhi tren minor IHSG.

Faktor-faktor lain yang mempengaruhi anjloknya IHSG

BEI mengakui, adanya sentimen atas berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan terdampak COVID-19 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 31 Maret 2024 juga menjadi faktor lain.

“Berakhirnya kebijakan ini sejalan dengan pencabutan status pandemi COVID-19 oleh pemerintah pada Juni 2023, yang didukung oleh aktivitas ekonomi masyarakat yang terus meningkat dengan terkendalinya inflasi dan tumbuhnya investasi,” lanjut Irvan.

Kemudian yang ketiga, adanya masa pembagian dividen perusahaan tercatat yang disertai masa repatriasi dividen dari dalam negeri kepada investor asing yang memegang saham dalam negeri, juga mempengaruhi pelemahan rupiah.

“Cum date atau hari terakhir pembelian saham beberapa perusahaan tercatat besar, terutama pada sektor perbankan, jatuh pada Maret 2024, antara lain BBRI (13 Maret 2024), BBNI (14 Maret 2024), BMRI (19 Maret 2024), dan BBCA (22 Maret 2024),” terang Irvan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Faktor yang keempat adalah adanya tren penurunan aktivitas transaksi jelang libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, yang mana akan ada peniadaan aktivitas transaksi mulai 8 April sampai 15 April 2024 nanti.

Ditambah, adanya koreksi yang terjadi setelah akumulasi kenaikan berturut-turut (reli) yang sempat mendorong IHSG sebelumnya hingga mencetak All Time High (ATH) pada 14 Maret 2024 di level 7.433,32.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT