Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, tingkat kepemilikan rekening atau akun telah mencapai 76,3 persen pada 2023.
“Tingkat kepemilikan akun telah mencapai 76,3 persen di tahun 2023, dan capaian ini lebih tinggi 0,3 poin daripada target sebesar 76 persen,” ujar Airlangga dalam Rapat Koordinasi Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI), di Jakarta, Jumat (22/3/2024).
Peningkatan tersebut diikuti dengan naiknya tingkat inklusi keuangan yang tercatat 88,7 persen pada 2023, lebih tinggi dari tahun 2022 yang sebesar 85,1 persen.
Menko Airlangga merinci, peningkatan inklusi keuangan didorong oleh 53,9 juta rekening pelajar, 150,7 juta akun uang elektronik, 30 juta pedagang (merchant) QRIS.
Kemudian, juga didorong oleh 1,9 juta penyaluran kartu Prakerja, pembiayaan bersubsidi 4,64 juta debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta 932 ribu layanan keuangan digital.
Menjabat sebagai Ketua Harian DNKI, Menko Airlangga menilai, tingkat kesenjangan (gap) antara tingkat inklusi dan literasi keuangan yang sebesar 35,4 persen per 2022 masih menjadi tantangan utama yang perlu segera diselesaikan.
Selain itu, angka disparitas antara daerah dan kelompok masyarakat berbasis sosial ekonomi yang menyentuh angka 29,3 persen tahun 2022 masih perlu ditekan.
Oleh karena itu, kata dia lagi, perlu adanya peningkatan perlindungan hukum bagi konsumen, serta pengukuran data dan keuangan inklusif di berbagai kelompok masyarakat, termasuk masyarakat difabel di daerah tertinggal dan pekerja migran Indonesia (PMI).
“Juga perlu data keuangan inklusif untuk kelompok-kelompok intervensi seperti masyarakat difabel di daerah tertinggal, dan pekerja migran, dan penguatan kelembagaan dari DNKI dan juga percepatan akses keuangan daerah tentang Komite Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Menko Airlangga mengatakan, pemerintah menetapkan target inklusi keuangan untuk 2024 sebesar 90 persen.
Sedangkan target kepemilikan rekening tahun ini ditetapkan 80 persen.
“Demikian pula target kepemilikan akun di tahun 2025 diperkirakan sebesar 82 persen, ini kita naikkan 2 persen per tahun, sehingga di tahun 2026 sebesar 84 persen selanjutnya sampai dengan tahun 2029 sebesar 90 persen,” bebernya.
Adapun saat ini pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Komite Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan sebagai salah satu amanat dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). (ant/aag)
Load more