News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembiayaan Kreatif Infrastruktur, Dukungan Fiskal, dan Peran PT PII

Pada tahun 2024, pembangunan infrastruktur akan difokuskan mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. 
Senin, 11 Desember 2023 - 09:08 WIB
Pembiayaan Kreatif Infrastruktur, Dukungan Fiskal, dan Peran PT PII
Sumber :
  • Dok.Kemenkeu

Jakarta - Dalam rangka mencapai tujuan pembangunan tahun 2045 yaitu Indonesia Maju, salah satu fokus utama agenda Pemerintah pada tahun 2024 melalui transformasi ekonomi diantaranya melanjutkan pembangunan infrastruktur disertai peningkatan kualitas SDM, pengembangan ekonomi hijau (green economy) dan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), penguatan reformasi birokrasi, dan simplifikasi regulasi.

Pada tahun 2024, pembangunan infrastruktur akan difokuskan mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Arah kebijakannya antara lain percepatan infrastruktur penggerak ekonomi (konektivitas dan transportasi), energi dan ketenagalistrikan, pangan, penyelesaian pembangunan IKN secara bertahap dan berkelanjutan, perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), infrastruktur pariwisata, dan akses teknologi informasi dan transformasi digital. Guna mendukung prioritas tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran infrastruktur dalam APBN tahun anggaran 2024 sebesar Rp423,8 triliun atau meningkat sebesar 6% dibandingkan outlook anggaran infrastruktur pada tahun 2023 yang diperkirakan mencapai Rp399,6 triliun.

Selanjutnya, pembangunan infrastruktur melalui pembiayaan anggaran (budget financing) diarahkan untuk memenuhi kebutuhan investasi pemerintah, dengan arah kebijakan pembiayaan investasi, antara lain mengembangkan pembiayaan inovatif melalui penguatan peran BUMN, Badan Layanan Umum (BLU), sovereign wealth fund (SWF), dan special mission vehicle (SMV) sebagai dukungan alternatif pembiayaan dalam mendukung akselerasi pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas nasional. 

Secara umum, anggaran infrastruktur yang bersumber dari APBN belum sepenuhnya mampu membiayai kebutuhan investasi pembangunan infrastruktur. Pemerintah pun mendorong keterlibatan badan usaha turut serta dalam pembiayaan infrastruktur. Oleh karena itu, pemerintah juga mengembangkan berbagai skema pembiayaan kreatif (creative financing) untuk mendorong peran serta badan usaha melalui beberapa skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dan skema pembiayaan kreatif lainnya. 

Pembiayaan kreatif merupakan inovasi di bidang investasi yang memberikan ruang bagi berbagai sumber pendanaan yang legal agar dapat terlibat dalam pembiayaan infrastruktur. Pembiayaan kreatif diciptakan untuk melengkapi sumber-sumber pendanaan tradisional yang telah berkontribusi pada kegiatan investasi infrastruktur, namun dirasakan masih kurang. Pembiayaan kreatif antara lain muncul melalui inovasi produk keuangan yang didukung dengan pembaharuan regulasi maupun dukungan fiskal (fiscal support). 

Melalui skema pembiayaan kreatif ini proyek infrastruktur yang pada awalnya tidak layak secara finansial (financially not feasible) menjadi layak secara finansial (financially feasible). Selain itu, kita juga dapat memanfaatkan sumber pendanaan yang sebelumnya tidak memungkinkan dimanfaatkan menjadi dapat dimanfaatkan. Melalui pengembangan dan penerapan berbagai instrumen pembiayaan kreatif untuk membiayai berbagai program pembangunan, kita juga dapat mengendalikan utang Pemerintah Pusat dan BUMN. Dengan demikian, ketergantungan terhadap instrumen pembiayaan utang dalam APBN dapat semakin dikurangi, sehingga neraca pemerintah pusat dan negara (sovereign) semakin sehat.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT