“Jangan nanti pemerintah pusat bangun waduk, irigasi, tugas daerah tidak dilakukan. Untuk apa? Sudah bangun pelabuhan gede, jalan Provinsi-Kabupaten/Kota tidak terkoneksi, untuk apa? Sudah bikin jalan tol mestinya disambungkan kawasan industri, wisata, perkebunan, tidak dilakukan. Ini yang perlu saya tekankan, sinergi dan harmonisasi,” tukasnya.
Lebih lanjut, Joko Widodo menyampaikan bahwa saat ini dunia sedang menghadapi tantangan dinamika dan prospek perekonomian global yang penuh dengan ketidakpastian.
“Tahun 2024 adalah tahun terakhir pemerintahan periode ini. Saya pesan agar anggaran dioptimalkan, tuntaskan agenda pembangunan yang belum selesai, yang sudah direncanakan tapi belum selesai, tuntaskan! Ini untuk memperkuat pondasi bagi pemerintah di masa mendatang,” tegas Presiden.
Selain itu Menkeu menambahkan bahwa APBN tahun 2024 dimanfaatkan sebagai instrumen untuk menangkal tantangan terhadap stabilitas. Oleh karena itu, APBN didesain antisipatif, waspada terhadap potensi krisis, responsif, mengutamakan kepentingan masyarakat dan nasional, serta mendukung pertumbuhan ekonomi.
APBN pun harus dapat melindungi masyarakat terutama masyarakat miskin dan rentan dalam bentuk perlindungan sosial sehingga Indonesia dapat mengurangi kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem yang tahun 2024 ditargetkan dapat mendekati 0 persen.
Selain itu, target-target kesejahteraan yang lain juga harus dapat tercapai di tahun 2024 seperti turunnya pengangguran antara 5,0 persen hingga 5,7 persen, turunnya gini rasio menjadi 0,374 sampai 0,377, dan meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia menjadi 73,99 sampai 74,02.
APBN 2024 didesain untuk akselerasi transformasi ekonomi, sehingga peran APBN perlu dioptimalkan untuk shock absorber, melindungi rakyat dan stabilisasi ekonomi dari guncangan global (stabilisasi harga pangan, ketahanan energi, dan pengendalian inflasi), sebagai akselerator transformasi ekonomi yang fokus pada human capital, physical capital, natural capital dan institutional reform, dan APBN sebagai instrumen mewujudkan kesejahteraan rakyat (penurunan kemiskinan ekstrem, stunting, dan kesenjangan).
Target Pendapatan Negara adalah sebesar Rp2.802,3 triliun yang akan ditempuh melalui antara lain perluasan basis pajak sebagai tindak lanjut UU HPP melalui tindak lanjut PPS dan implementasi NIK sebagai NPWP. Pemerintah juga akan melakukan optimalisasi penerimaan cukai yang akan ditempuh antara lain melalui intensifikasi dan ekstensifikasi cukai dalam rangka mendukung implementasi UU HPP. Selain itu, akan dilakukan pemanfaatan SDA yang lebih optimal dan peningkatan nilai tambah dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan melalui langkah seperti penyempurnaan kebijakan dan perbaikan pengelolaan SDA.
Load more