News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pecinta Jengkol? Keripik Jengkol Khas Pali Sumsel Wajib Anda Coba!

Di tangan sejumlah masyarakat Kabupaten Pali, jengkol dibuat produk cemilan yang gurih. Seperti yang dilakukan oleh para pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di Kawasan Lorong Asrama Pendopo, Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi.
Minggu, 26 November 2023 - 11:20 WIB
Rian Zuriati, salah seorang pelaku UMK keripik jengkol.
Sumber :
  • Boris

Pali, tvOnenews.com - Bagi yang suka dengan olahan makanan yang terbuat dari jengkol, ada baiknya Anda mencicipi salah satu kuliner khas Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sumatera Selatan, yaitu keripik jengkol. Makanan ringan tersebut memiliki cita rasa yang unik, dan gurihnya keripik jengkol dapat menggugah selera Anda.

Di tangan sejumlah masyarakat Kabupaten Pali, jengkol dibuat produk cemilan yang gurih. Seperti yang dilakukan oleh para pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di Kawasan Lorong Asrama Pendopo, Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi. Di kawasan tersebut diketahui ada sebanyak 20 orang ibu-ibu yang mengelola jengkol menjadi kripik di rumahnya masing-masing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rian Zuriati, salah seorang pelaku UMK pada Sabtu (25/11/2023), mengatakan bahwa keripik jengkol yang dibuatnya digemari banyak orang, dan dari produksi penjualannya selama ini dapat menjadikan salah satu sumber perekonomian keluarga. Dari usaha rumahan, kini usaha keripik jengkol Rian Zuriati sudah menjadi UMK.

“Kita menekuni usaha ini sudah hampir 10 tahun, keripik jengkol yang kami buat kita jual sesuai dengan pesanan dari Pali, selain itu pernah juga dari Aceh, Kalimantan, Bandung, Palembang, dan Prabumulih. Di kawasan lorong asrama ini, ada sebanyak kurang lebih 25 orang yang membuat keripik singkong,” katanya.

Adapun cara membuat keripik jengkol menurut ia termasuk mudah, dan sederhana. Ia menyarankan jika para pecinta kuliner mau mencoba di rumah sebaiknya dapat memilih jengkol yang sudah tua, supaya lebih padat dan rasanya lebih gurih dibandingkan jengkol muda. Makanan ringan seperti keripik jengkol tentu dapat dijadikan stok cemilan di rumah.

“Proses pembuatan keripik jengkol ini, dimulai dari biji jengkol yang dibelah menjadi dua, lalu kita rendam ke dalam air selama satu hari supaya terkupas kulit arinya. Kemudian jengkol yang sudah direndam tadi digoreng sebentar, dan dimasukkan kembali ke dalam air. Setelah itu jengkol siap untuk dipukul-pukul atau digeprek hingga tipis, dan dapat langsung dijemur ke tengah terik matahari selama tiga jam. Setelah kering maka tekstur jengkol yang sudah tipis akan keras, selanjutnya sudah bisa untuk digoreng ke dalam minyak yang telah panas lalu diberikan sambal,” ungkap Rian Zuriati.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT