News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Simak! Arah Kebijakan APBN untuk Dana Desa hingga Otsus di 2024 

Pemerintah RI berupaya mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2024.
Jumat, 20 Oktober 2023 - 13:35 WIB
Simak! Arah Kebijakan APBN untuk Dana Desa hingga Otsus di 2024
Sumber :
  • Dok.Kemenkeu

Jakarta, tvonenews.com - Pemerintah RI berupaya mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2024. Amunisi yang disiapkan antara lain dana desa hingga otonomi khusus (Otsus) serta insentif fiskal.

“Kita ingin memberikan stimulus ke pembangunan daerah masing-masing, sehingga menciptakan lapangan kerja, pengurangan ketimpangan dan diharapkan memberikan pertumbuhan ekonomi lebih baik lagi,” ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman dalam keterangan tertulis, Selasa (17/10/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Arah kebijakan pada 2024 menjadi berbeda dengan implementasi tiga Undang-undang (UU). Pertama adalah UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), kedua yaitu UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) dan ketiga UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). 

Dana Desa 

Pemerintah berencana untuk menyalurkan dana desa sebesar Rp 71 triliun dengan target 75.000 desa pada tahun 2024 mendatang. 

“Tahun ini kita ada terobosan dana desa yang desanya sendiri mencapai 75.000 desa,” ucap Luky. 
Kebijakan dana desa diarahkan kepada tiga hal, yaitu pertama dengan melanjutkan kebijakan pengalokasian dana desa sesuai UU HKPD. Hal ini dilakukan melalui pengalokasian berdasarkan formula dan alokasi tambahan tahun berjalan berdasarkan kriteria kinerja tertentu dan pengalokasian mempertimbangkan kinerja desa dalam pengelolaan dana desa. 

Kedua, memberdayakan masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan fokus dan prioritas pemanfaatan dana desa, dalam rangka dukungan penanganan kemiskinan ekstrem maksimal 25% melalui BLT Desa. 

Lalu, dukungan program ketahanan pangan dan hewani minimal 20%, dukungan program pencegahan dan penurunan stunting dan dukungan program sektor prioritas di desa melalui bantuan permodalan BUMDes, serta program pengembangan desa sesuai potensi dan karakteristik desa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga, memperbaiki penyaluran dan mendorong perbaikan tata kelola dana desa. Langkah yang ditempuh dengan memisahkan penyaluran dana desa earmarked/non earmarked berdasarkan kinerja pelaksanaan, penyaluran dana desa secara langsung dari RKUN ke RKD dan pemberian reward berupa percepatan penyaluran dana desa untuk desa berstatus Mandiri. 

Kemudian, mengalokasikan tambahan Dana Desa untuk Desa yang berkinerja baik di setiap kabupaten/kota dan penerapan sanksi berupa penghentian penyaluran Dana Desa terhadap desa bermasalah atau terdapat penyalahgunaan dana desa.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT