Jakarta - Kementerian Perindustrian menyebut Indonesia punya peluang besar dalam peningkatan nilai tambah komoditas kakao melalui kebijakan hilirisasi sebagai salah satu upaya meningkatkan daya saing industri pengolahan kakao di kancah global dan menjadi sektor yang berkelanjutan.
“Seiring upaya memacu pengembangan industri pengolahan kakao di dalam negeri, Kemenperin turut aktif mendorong peningkatan produktivitas biji kakao dan konsumsi produk kakao olahan,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika lewat keterangannya di Jakarta, Minggu (28/11/2021).
Putu mengemukakan, Indonesia merupakan produsen kakao olahan terbesar ketiga dunia setelah Belanda dan Pantai Gading. Kekuatan ini ditopang dari 11 industri pengolahan kakao dengan total kapasitas terpasang mencapai 739 ribu ton per tahun.
“Potensi tersebut, didukung ketersediaan bahan baku di dalam negeri. Menurut International Cocoa Organization (ICCO) 2018/2019, produksi biji kakao Indonesia sebesar 220 ribu ton. Indonesia sebagai penghasil biji kakao terbesar keenam di dunia,” ungkapnya.
Di tengah imbas pandemi COVID-19, industri pengolahan kakao di tanah air mampu memberikan kontribusi signfikan terhadap devisa. Hal ini tercemin dari capaian nilai ekspor produk kakao olahan nasional sebesar 1,12 miliar dolar AS atau naik dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 1,01 miliar dolar AS.
Produk kakao olahan yang diekspor tersebut, dalam bentuk liquor, butter, bubuk, dan cake.
“Negara tujuan utama ekspor kakao olahan Indonesia, di antaranya ke Amerika Serikat, Belanda, India, Jerman dan China,” sebut Putu.
Load more