Harga Minyak Goreng Curah di Kabupaten Semarang Melonjak Tinggi
- Tim tvOne - Aditya Bayu
Dari pemantauan Diskumperindag Kabupaten Semarang, kenaikan harga minyak goreng curah berdampak pada para pedagang gorengan atau makanan yang biasa menggunakan minyak goreng curah.
" Kami melihat dampak langsungnya dirasakan oleh para pedagang gorengan. Untuk mengantisipasi kenaikan harga minyak goreng curah ini kami menghimbau kepada pedagang gorengan dan makanan untuk bisa menggunakan minyak goreng kemasan yang harganya ada di bawah minyak goreng curah", imbuh Heru.
Mulai tahun Kementerian Perdagangan memastikan minyak goreng dalam bentuk curah tidak bisa diperdagangkan mulai 1 Januari 2022, seiring dengan implementasi kewajiban minyak goreng kemasan yang tertuang dalam Permendag No. 36/2021 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan.
" Tahun depan sesuai dengan Permendag Nomor 36/2021 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan, sudah tidak ada lagi minyak goreng curah yang dijual di pasar. Diharapkan dengan adanya Permendag ini harga minyak goreng goreng bisa stabil", pungkasnya. (Aditya Bayu/Buz)
Load more