Semarang, Jawa Tengah - Menjelang natal dan tahun baru, harga sejumlah bahan pokok di beberapa pasar tradisional di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Kenaikan harga yang cukup tinggi ada pada minyak goreng dan telur.
" Minggu ini harga minyak goreng mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Jika sebelumnya harganya Rp.14.000 hingga Rp.15.000, saat ini kami menjual di kisaran harga Rp 18.000 per liternya", ujar Hariyati saat dijumpai di pasar Projo, Kamis (25/11/2021) .
Selain minyak goreng, kenaikan harga juga sempat terjadi pada telur ayam. Meski saat ini harga telur ayam sudah turun, namun sempat mencapai harga tertinggi di kisaran Rp. 24.000.
" Kemarin yang naik tidak hanya minyak goreng, namun telur ayam juga. Tapi sekarang sudah turun lagi. Kemarin dijual Rp. 24.000 per kilonya tapi sekarang sudah turun jadi Rp.21.000 per kilonya. Tapi kalai telur harga cepat berubah sewaktu waktu, semoga ini tidak naik lagi", imbuhnya.
Meski tidak semua harga bahan pokok mengalami kenaikan harga, namun hal ini dikeluhkan oleh masyarakat yang berbelanja dipasar tradisional.
" Saat ini semua serba mahal, apa-apa naik. Kami masyarakat merasakan betul susahnya, apalagi saat ini pendapatan juga menurun akibat pandemi covid-19", hal ini diutarakan Setyaningsih, warga Ambarawa, saat berbelanja di pasar Projo Ambarawa.
Sementara itu, dihubungi secara terpisah Kepala Dinas Koperasi, Usaha mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabuoaten Semarang, Heru Cahyono, mengatakan saat ini memang terjadi kenaikan harga yang cukup signifikan pada minyak goreng curah, bahkan harganya saat ini lebih tinggi atau sama dengan minyak goreng dalam kemasan.
" Minyak goreng curah naik sekitar 3 ribu hingga 4 ribu rupiah, dan harga yang ada dipasar yang mencapai Rp.19.000 menjadikan minyak goreng curah sama atau lebih tinggi harganya dari minyal dalam kemasan untuk tiap liternya", kata Heru saat dihubungi Kamis(25/11/2021)
Dari pemantauan Diskumperindag Kabupaten Semarang, kenaikan harga minyak goreng curah berdampak pada para pedagang gorengan atau makanan yang biasa menggunakan minyak goreng curah.
" Kami melihat dampak langsungnya dirasakan oleh para pedagang gorengan. Untuk mengantisipasi kenaikan harga minyak goreng curah ini kami menghimbau kepada pedagang gorengan dan makanan untuk bisa menggunakan minyak goreng kemasan yang harganya ada di bawah minyak goreng curah", imbuh Heru.
Mulai tahun Kementerian Perdagangan memastikan minyak goreng dalam bentuk curah tidak bisa diperdagangkan mulai 1 Januari 2022, seiring dengan implementasi kewajiban minyak goreng kemasan yang tertuang dalam Permendag No. 36/2021 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan.
" Tahun depan sesuai dengan Permendag Nomor 36/2021 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan, sudah tidak ada lagi minyak goreng curah yang dijual di pasar. Diharapkan dengan adanya Permendag ini harga minyak goreng goreng bisa stabil", pungkasnya. (Aditya Bayu/Buz)
Load more