4. Pegawai Harian Lepas dengan Masa Kerja Lebih dari 12 Bulan
Sedangkan pegawai atau buruh harian lepas yang masa kerjanya lebih dari 12 bulan, bakal mendapatkan THR 1 bulan gaji.
5. Pegawai/ Buruh Disesuaikan Satuan Hasil
Berbeda dengan pegawai yang pekerjaannya berdasarkan satuan hasil, untuk THR mere akan menerima gaji 1 bulan berdasarkan rata-rata upah yang diterima 12 bulan terakhir.
Load more