News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPK Evaluasi Efektivitas Pemanfaatan Dana Keistimewaan Yogyakarta, Ini Hasilnya

BPK Perwakilan DI Yogyakarta menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Evektivitas Pemanfaatan Dana Keistimewaan TA 2018 sampai semester 1 tahun 2022.
Kamis, 29 Desember 2022 - 08:39 WIB
Laporan hasil pemeriksaan Danais Yogyakarta, Rabu (28/12/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

 

Yogyakarta, DIYBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Evektivitas Pemanfaatan Dana Keistimewaan tahun anggaran 2018 sampai semester 1 tahun 2022, Rabu (28/12/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam laporan tersebut BPK menyebutkan, selama satu dasawarsa peruntukan Dana Keistimewaan (Danais) telah berjalan efektif demi kesejahteraan masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Kepala BPK Perwakilan DIY, Widhi Widayat mengatakan, setiap pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK selalu dilakukan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara.

Pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh keyakinan yang memadai mengenai kinerja entitas yang diperiksa BPK, yakin bahwa pemeriksaan tersebut memberikan dasar yang memadai untuk mengungkapkan temuan pemeriksaan, serta memberikan kesimpulan dan rekomendasi.

“Pemeriksaan efektivitas dana keistimewaan ini dilatarbelakangi beberapa hal. Di antaranya, karena telah genap satu dasawarsa keistimewaan DIY dan yang lebih khusus karena dilatarbelakangi upaya BPK memberi masukan kepada pemerintah dalam mendorong terbentuknya pemerintah yang baik. Selain itu, adanya aspirasi dari masyarakat agar dana keistimewaan dapat dikelola secara transparan dan akuntabel,” jelas Widhi Widayat.

Menurut Widhi, peruntukan Danais bukan hanya ditujukan untuk kepentingan tertentu, melainkan seluruh masyarakat DIY. Selain itu, adanya harapan agar pengelolaan dana keistimewaan dapat melibatkan seluruh pihak terkait, tanpa adanya kecenderungan menuju eksklusivitas.

“Kami mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan Pemda DIY maupun pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan dana keistimewaan. Namun demikian, tanpa mengurangi penghargaan terhadap upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah, kami berharap permasalahan yang ada bisa segera diatasi agar tidak berpengaruh pada efektivitas upaya pencapaian tujuan pengaturan keistimewaan dan efektivitas danais,” imbuhnya.

Kegiatan penyerahan LHP oleh BPK tersebut juga dilakukan pada hasil pemeriksaan terhadap Efektivitas Upaya Pemerintah Kabupaten Bantul dalam Penyediaan Akses Air Minum yang Layak dan Aman kepada Masyarakat tahun anggaran 2020 sampai semester 1 tahun 2022.

Saat membacakan sambutan Gubernur DIY di Kantor BPK Perwakilan DIY, Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X mengatakan, pemeriksaan kinerja atas dana keistimewaan bertujuan untuk menilai efektivitas desain perencanaan, pengelolaan dan implementasinya. Hal ini juga mendukung totalitas implementasi good government di Pemda DIY dan Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh wilayah DIY.

“Saya memandang, kerja sama antara Pemda se-DIY dengan BPK mencerminkan nilai strategis saiyeg saeka praya. Ini seiring tekad Tatas, Tutus, Titis, Titi lan Wibowo dalam melaksanakan pembangunan, untuk mewujudkan sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat,” ungkap Sri Paduka.

Atas nama Pemda DIY, Sri Paduka pun mengucapkan terima kasih kepada BPK RI, khususnya BPK Perwakilan DIY yang telah mendedikasikan waktu untuk melaksanakan pemeriksaan dan menyerahkan LHP kali ini. Apresiasi dan ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Bupati dan Wali Kota di DIY, atas setiap upaya pemanfaatan dana keistimewaan secara berintegrasi.

“Upaya pemanfaatan dana keistimewaan secara berintegrasi yang telah dilakukan, membuat desain pengelolaan dana keistimewaan dan implementasinya dinyatakan memadai untuk mencapai tujuan keistimewaan. Mari wujudkan tata kelola pemerintahan bersih dan berwibawa,” pungkas Sri Paduka. (Nur/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT