GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penganiayaan di Holywings Masuki Babak Baru, Salah Satu Korban Perkelahian Bryan Yoga Ajukan Pra Peradilan

Kasus penganiayaan di Holywings Sleman kini memasuki babak baru. Bryan Yoga Kusuma yang jadi salah satu korban dan ditetapkan tersangka mengajukan pra peradilan
Kamis, 1 Desember 2022 - 23:14 WIB
Kuasa Hukum Bryan Yoga Kusuma sampaikan alasan pra peradilan dalam kasus penganiayaan Holywings, Kamis (1/12)
Sumber :
  • Nuryanto

Yogyakarta - Kasus penganiayaan di Holywings Sleman kini memasuki babak baru. Bryan Yoga Kusuma yang menjadi salah satu korban perkelahian Holywings beberapa waktu lalu kini menyandang status tersangka setelah laporan balik dari pihak yang bertikai dengannya kini mengambil langkah Pra Peradilan.

Menurut Tim kuasa hukum Bryan, Duke Arie Widagdo, pihaknya kini mengambil langkah Pra Peradilan dengan terlapor penyidik Polda DIY dan telah memasuki agenda sidang lanjutan, Kamis (1/12/2022).
Ia mengatakan pihaknya mengajukan Pra Peradilan di PN Sleman, di mana pada Senin 28 November 2022 lalu telah terlaksana sidang pertama yang terus berjalan hingga hari ini dengan jadwal pemeriksaan saksi atau ahli. Pihaknya menghadirkan ahli hukum pidana Prof Muzakir, yang memberikan pandangan ahli terkait penetapan tersangka terhadap kliennya, Bryan Yoga Kusuma.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami terkejut klien kami sebagai korban kok bisa jadi tersangka. Ini yang melatari kami mengajukan Pra Perdailan ke PN Sleman. Ada beberapa hal yang dilanggar dan tidak dilakukan oleh penyidik yakni tidak dilakukannya pemanggilan Brian Yoga, ke tahap penyelidikan. Ini jadi kejanggalan kok bisa tersangka tidak dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu dalam proses penyelidikan sesuai KUHAP dan Peraturan Kapolri. Undangan klarifikasi pada klien kami tidak pernah dilakukan, tidak ada keterangan pada tahap penyelidikan. Pada penyidikan, seturut aturan MK, wajib memanggil calon tersangka, ini tidak dilakukan oleh penyidik. Dipanggil sebagai saksi langsung ditetapkan sebagai tersangka tanpa pemanggilan sebagai calon tersangka,” ungkapnya. 

Tak hanya itu, sudah adanya perlindungan LPSK pada Bryan Yoga pada tanggal 5 September 2022, namun malahan pada 15 September 2022, Brian ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami juga mempertanyakan adanya status Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 9 November, kami kaget padahal di UU LPSK, apabila ada perlindungan saksi atau korban tak boleh dilakukan tuntutan hukum sampai proses laporan dia diputus secara inkrah. Tiba-tiba dikeluarkan status DPO. Mana mungkin dia hilang dan melarikan diri padahal dalam lindungan LPSK. Koordinasi dengan penyidik LPSK sudah dilakukan sejak awal, bulan Agustus. 19 Oktober, LPSK juga ke Polda, artinya polisi sudah mengetahui. Ini tadi terungkap di persidangan,” sambungnya.

Pihak kuasa hukum menilai adanya kejanggalan dalam proses penetapan tersangka Bryan Yoga sejak awal. Brian sendiri disangkakan pasal 351 ayat 1 junto 170 KUHP tentang penganiayaan ringan dan pengeroyokan.

“Dia sudah dijamin perlindungan LPSK, tinggal berkoordinasi saja di mana Brian. Kemarin sempat sakit, Covid dan dirawat di Jakarta. Klien kami tertekan secara psikis dan fisik. Ada fragmen rusuk yang mengalami masalah akibat peristiwa kemarin, sempat dirawat di RS Abdi Waluyo. Saat ini kami fokus pada penetapan tersangka dahulu apakah sah atau tidak. Kalau terbukti tidak sah kita akan lanjut ke Propam,” tandas dia.

Sementara, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Polisi Yuliyanto ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan mengikuti persidangan Pra Peradilan dan mengamati perkembangan kasus tersebut. Yuliyanto belum bersedia berkomentar lebih jauh terkait kasus yang juga melibatkan dua polisi dan satu warga sipil lainnya itu.

“Kita ikuti bagaimana sidang Pra Peradilannya, karena saat ini kan sudah berjalan ya. Nanti bagaimana hakim Pra Peradilan memutuskan, kita tunggu,” ungkapnya dihubungi melalui telpon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus perkelahian Holywings terjadi Sabtu (4/6/2022) silam antara Brian Yoga dengan salah satu pengunjung lain yakni Carmel. Kedua pihak baik Carmel dan Brian diketahui sama-sama melaporkan perkelahian tersebut ke polisi.

Saat ini keduanya sama-sama menyandang status tersangka atas peristiwa itu. Namun, keduanya tidak menjalani penahanan atas kasus itu. Polisi diketahui juga menindak dua oknum anggota yang terlibat dalam kasus itu melalui komite etik. (nur/ade)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT