News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

TRC BPBD Sleman Berangkat ke Cianjur Bawa Bantuan Tenda Pengungsi

BPBD Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, mengirimkan tim reaksi cepat (TRC) ke Cianjur, Jawa Barat. Mereka ditugaskan untuk membantu penanganan bencana gempa bumi.
Selasa, 29 November 2022 - 22:57 WIB
Personel TRC BPBD Sleman sebelum berangkat ke Cianjur.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, DIY - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman, DIY, mengirimkan tim reaksi cepat (TRC) ke Cianjur, Jawa Barat. Mereka akan ditugaskan untuk membantu penanganan bencana gempa bumi yang menelan ratusan korban jiwa.

"Jumlah personel yang dikirimkan sebanyak 7 orang yang dibagi dalam 2 armada," kata Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Sleman Makwan usai pelepasan tim di Halaman Rumah Dinas Bupati Sleman, Selasa (29/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain memberangkatkan tim, BPBD Sleman juga membawa sejumlah bantuan untuk korban gempa. Di antaranya 20 unit tenda berukuran 3x4 meter, serta 1 unit tenda dengan ukuran 6x12 meter.

Bantuan tenda ini menurut Makwan sesuai hasil koordinasi dengan BNPB terkait dukungan perlengkapan pengungsian. Terlebih pihaknya masih memiliki stok tenda keluarga yang bisa dimanfaatkan untuk pengungsi.

"Tenda ini memang salah satu yang sesuai dan manusiawi untuk digunakan menjadi tempat pengungsian," terangnya.

Makwan menambahkan, tenda yang dibawa ke Cianjur ini baru merupakan bantuan tahap pertama. Apabila dirasa masih membutuhkan, pihaknya akan kembali mengirimkan bantuan tenda pengungsian pada tahap selanjutnya.

“Mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk warga masyarakat yang membutuhkan di sana,” harapnya.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo berharap tim yang berangkat dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Serta memberikan usaha terbaik untuk membantu masyarakat Cianjur yang terdampak gempa bumi dengan magnitudo 5,6.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak gempa bumi di Cianjur,” ujar Kustini.

Sebelum diberangkatkan ke Cianjur, TRC BPBD Sleman terlebih dahulu menggelar apel di Halaman Rumah Dinas Bupati Sleman. Kemudian dilanjutkan dengan doa bersama agar diberikan kelancaran selama bertugas di lokasi bencana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, data terbaru jumlah korban meninggal dunia akibat gempa bumi di Cianjur telah mencapai 327 orang. Data ini hingga Selasa, 29 November 2022.

Sedangkan korban luka berat berjumlah 595 orang, di mana 68 di antaranya masih dirawat di rumah sakit. Selain itu, sebanyak 108.720 orang masih mengungsi yang tersebar di 451 titik pengungsian. (Apo/Buz).

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT