Gegera Saling Ejek, Remaja Pengangguran Ini Nekat Aniaya Dua Pelajar dengan Menggunakan Senjata Tajam
- Nuryanto
"Namun antara pelaku dan korban belum ada kesepakatan dan pada saat saksi Sasa berbicara, pelaku saat bersamaan mengayunkan sajam berupa clurit terhadap keduanya yang mengarah masing-masing di bagian kepala, kemudian kedua korban berusaha pergi dan riksa di PKU Yogya," ungkap AKP Timbul.
Usai melakukan aksinya, pelaku sempat membuang 1 bilah clurit di sekitaran sungai area Demak Ijo, dan hingga saat ini belum diketemukan.
Setelah adanya laporan, akhirnya pihak kepolisian langsung bergerak dan pada hari Senin (24/10/2022) sekira pukul. 02.00 Wib mendapatkan info bahwa diduga pelaku penganiayaan berada di wilayah Melangi Demak Ijo Sleman dan berhasil diamankan. Pelaku dijerat dengan UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak. (nur/ade).
Load more