"Rata-rata pelanggannya adalah industri. Kedua tersangka ini menjual biosolar dengan harga Rp10.000-11.000 per liter," tegasnya.
Sementara kedua tersangka membeli biosolar dengan harga Rp6. 800 per liternya di SPBU. Untuk memuluskan aksinya,tersangka juga memberikan tips atau uang ke pada penjaga SPBU sebesar Rp30.000 setiap kali keduanya mengisi BBM bersubsidi.
" Kedua tersangka membeli Biosolar berulang - ulang dan tidak langsung dalam jumlah besar untuk menghindari nadanya kecurigaan. Mereka membeli sesuai kapasitas tangki mobil yakni sekitar 30 liter," kata Kapolres.
Saat ini polisi juga tengah mendalami sejauh mana keterlibatan penjaga SPBU. Polisi juga masih menyelidiki para pelanggan atau industri yang membeli bio solar dari kedua tersangka.
" Tidak menutup kemungkinan yang membeli biosolar dari kedua tersangka juga bisa dijerat dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi," tutur Kapolres Bantul.
Kedua tersangka mengaku sudah menjalankan aksinya sejak tiga bulan lalu atau sejak adanya kenaikan harga BBM.
"Modusnya mememodifikasi mobil minibus menjadi tangki BBM supaya muat banyak dan pengisian BBM dilakukan di malam hari," ucap Ihsan.
Load more