GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Obstruction of Justice, Korban Penganiayaan Oknum Polisi di Sleman Datangi Mapolda DIY

Bryan Yoga Kusuma, korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua anggota Polres Sleman, mendatangi Mapolda DIY bersama kuasa hukumnya Johnson Panjaitan.
Senin, 12 September 2022 - 22:46 WIB
Korban Bryan Yoga Kusuma (baju putih) dan Albert (kotak-kotak) serta kuasa hukum Johnson Panjaitan saat di Mapolda DIY.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, DIY - Bryan Yoga Kusuma, korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua anggota Satreskrim Polres Sleman, mendatangi Mapolda DIY, Senin (12/9/2022). Bryan datang bersama tim kuasa hukumnya yang diketuai Johnson Panjaitan.

Kedatangan mereka untuk menuntut kejelasan perkara yang terjadi di Kafe Holywings Sleman, pada 4 Juni 2022 lalu. Sebab hingga saat ini kasusnya seolah jalan di tempat dan ada dugaan upaya obstruction of justice serta rekayasa penanganan kasus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bersama dengan saya ada mbak Gani, kemudian ada Albert, dan juga ada mas Yoga ini korban pengeroyokan yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang terjadi di kantor polisi dan juga di Holywings. Kami datang ke sini dalam rangka menindaklanjuti proses yang kami anggap penuh rekayasa dan tidak transparan sehingga menimbulkan banyak persepsi dan prasangka," kata Johnson di Mapolda DIY, Senin (12/9/2022).

Dijelaskan Johnson, kasus penganiayaan yang menimpa kliennya sedang berkembang di dua jalur, yakni kode etik profesi polri dan kasus pengeroyokan. Saat ini penanganan kedua kasus tersebut telah ditarik dari Polres Sleman ke Polda DIY.

Saat pertemuan dengan Wakapolda DIY Brigjen Slamet Santoso, Johnson meminta penanganan kasus ini dilakukan secara on the track. Sebab hal ini dapat mengganggu kewibawaan dan marwah Polri.

"Kita coba luruskan supaya on the track, siapa kasusnya kode etik harus ditangkap, ditahan, diproses, dan saya kira harus diadili dan dipecat kalau memang benar-benar (bersalah). Jangan lagi ada proses bonsai ya, korting-korting, misalnya buktinya ada 10 yang ada tinggal 3, tersangka yang harusnya ada 5 tahu-tahu tinggal 2. Itu pasti ada proses-proses kayak gitu, trus ada tekanan-tekanan menghilangkan barang bukti atau obstruction of justice," bebernya.

Johnson menambahkan, ia mengaku sedih karena terduga pelaku pengeroyok Bryan adalah lulusan Akpol. Dua oknum polisi tersebut berinisial LV dan AR dari Satreskrim Polres Sleman.

"Kenapa saya bilang saya sedih? Kita waktu itu berusaha memperbaiki sekolah Akpol kita buat bikin polisi yang bener, bukannya dia malah ngeroyok di kantor polisi. Harusnya orang datang di kantor polisi aman dong, bukannya malah terjadi pengeroyokan kemudian dia berusaha mempertahankan diri," urainya.

Selain dua oknum polisi, Johnson menyebut setidaknya ada 4 pelaku lain yang diduga terlibat penyaniayaan. Salah satunya adalah seorang warga sipil berinisial KN.

Namun hingga saat ini KN yang disebut Johnson sebagai biang kerok peristiwa penganiayaan belum juga ditahan oleh polisi. Ia bahkan bebas berkeliaran dan diduga menyebarkan berita bohong lewat media sosial.

"Sebenarnya ini bisa sangat jelas kalau CCTVnya semua diambil dilihat dan ada, tapi kan ini semua jadi lucu karena tiba-tiba ada satu orang yang biang keroknya, justru main-main medsos padahal tadinya janjinya teman-teman kepolisian itu akan menahan dia dan mulai menyebut-nyebutkan institusi yang lain," ujar Johnson.

Sementara Wakapolda DIY Brigjen Pol Slamet Santoso mengatakan pihaknya tetap menangani kasus tersebut sesuai prosedur. Namun pihaknya mengakui adanya sejumlah hambatan yang membuat kasus ini berlarut dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada beberapa korban, saksi yang sampai bulan Agustus masih dalam kondisi sakit belum bisa diperiksa. Karena setiap awal diperiksa pasti kita tanya apakah dalam keadaan sehat? Nah ini ada beberapa saksi termasuk rekan kita Bryan dan Albert yang masih sakit waktu itu sehingga baru bulan Agustus bisa diperiksa," terangnya.

Slamet memastikan kasus ini juga sudah berjalan, baik dari sisi pidananya maupun dari segi kode etiknya. 

"Saya pastikan bahwa kita laksanakan sesuai dengan prosedur dan tidak ada rekayasa-rekayasa ataupun obstruction of justice, tidak ada yang seperti itu," kata Slamet.

Adapun Slamet menyebut jika sidang kode etik kepada dua oknum polisi LV dan AR sudah dilaksanakan. Keduanya juga sudah dinon-aktifkan sementara dari tugasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun hingga kini belum ada putusan yang dikeluarkan terkait sidang kode etiknya.

"Hasilnya nanti dari Kabid Propam akan dirilis," pungkasnya. (Apo/Buz).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT