News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Obstruction of Justice, Korban Penganiayaan Oknum Polisi di Sleman Datangi Mapolda DIY

Bryan Yoga Kusuma, korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua anggota Polres Sleman, mendatangi Mapolda DIY bersama kuasa hukumnya Johnson Panjaitan.
Senin, 12 September 2022 - 22:46 WIB
Korban Bryan Yoga Kusuma (baju putih) dan Albert (kotak-kotak) serta kuasa hukum Johnson Panjaitan saat di Mapolda DIY.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, DIY - Bryan Yoga Kusuma, korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua anggota Satreskrim Polres Sleman, mendatangi Mapolda DIY, Senin (12/9/2022). Bryan datang bersama tim kuasa hukumnya yang diketuai Johnson Panjaitan.

Kedatangan mereka untuk menuntut kejelasan perkara yang terjadi di Kafe Holywings Sleman, pada 4 Juni 2022 lalu. Sebab hingga saat ini kasusnya seolah jalan di tempat dan ada dugaan upaya obstruction of justice serta rekayasa penanganan kasus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bersama dengan saya ada mbak Gani, kemudian ada Albert, dan juga ada mas Yoga ini korban pengeroyokan yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang terjadi di kantor polisi dan juga di Holywings. Kami datang ke sini dalam rangka menindaklanjuti proses yang kami anggap penuh rekayasa dan tidak transparan sehingga menimbulkan banyak persepsi dan prasangka," kata Johnson di Mapolda DIY, Senin (12/9/2022).

Dijelaskan Johnson, kasus penganiayaan yang menimpa kliennya sedang berkembang di dua jalur, yakni kode etik profesi polri dan kasus pengeroyokan. Saat ini penanganan kedua kasus tersebut telah ditarik dari Polres Sleman ke Polda DIY.

Saat pertemuan dengan Wakapolda DIY Brigjen Slamet Santoso, Johnson meminta penanganan kasus ini dilakukan secara on the track. Sebab hal ini dapat mengganggu kewibawaan dan marwah Polri.

"Kita coba luruskan supaya on the track, siapa kasusnya kode etik harus ditangkap, ditahan, diproses, dan saya kira harus diadili dan dipecat kalau memang benar-benar (bersalah). Jangan lagi ada proses bonsai ya, korting-korting, misalnya buktinya ada 10 yang ada tinggal 3, tersangka yang harusnya ada 5 tahu-tahu tinggal 2. Itu pasti ada proses-proses kayak gitu, trus ada tekanan-tekanan menghilangkan barang bukti atau obstruction of justice," bebernya.

Johnson menambahkan, ia mengaku sedih karena terduga pelaku pengeroyok Bryan adalah lulusan Akpol. Dua oknum polisi tersebut berinisial LV dan AR dari Satreskrim Polres Sleman.

"Kenapa saya bilang saya sedih? Kita waktu itu berusaha memperbaiki sekolah Akpol kita buat bikin polisi yang bener, bukannya dia malah ngeroyok di kantor polisi. Harusnya orang datang di kantor polisi aman dong, bukannya malah terjadi pengeroyokan kemudian dia berusaha mempertahankan diri," urainya.

Selain dua oknum polisi, Johnson menyebut setidaknya ada 4 pelaku lain yang diduga terlibat penyaniayaan. Salah satunya adalah seorang warga sipil berinisial KN.

Namun hingga saat ini KN yang disebut Johnson sebagai biang kerok peristiwa penganiayaan belum juga ditahan oleh polisi. Ia bahkan bebas berkeliaran dan diduga menyebarkan berita bohong lewat media sosial.

"Sebenarnya ini bisa sangat jelas kalau CCTVnya semua diambil dilihat dan ada, tapi kan ini semua jadi lucu karena tiba-tiba ada satu orang yang biang keroknya, justru main-main medsos padahal tadinya janjinya teman-teman kepolisian itu akan menahan dia dan mulai menyebut-nyebutkan institusi yang lain," ujar Johnson.

Sementara Wakapolda DIY Brigjen Pol Slamet Santoso mengatakan pihaknya tetap menangani kasus tersebut sesuai prosedur. Namun pihaknya mengakui adanya sejumlah hambatan yang membuat kasus ini berlarut dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada beberapa korban, saksi yang sampai bulan Agustus masih dalam kondisi sakit belum bisa diperiksa. Karena setiap awal diperiksa pasti kita tanya apakah dalam keadaan sehat? Nah ini ada beberapa saksi termasuk rekan kita Bryan dan Albert yang masih sakit waktu itu sehingga baru bulan Agustus bisa diperiksa," terangnya.

Slamet memastikan kasus ini juga sudah berjalan, baik dari sisi pidananya maupun dari segi kode etiknya. 

"Saya pastikan bahwa kita laksanakan sesuai dengan prosedur dan tidak ada rekayasa-rekayasa ataupun obstruction of justice, tidak ada yang seperti itu," kata Slamet.

Adapun Slamet menyebut jika sidang kode etik kepada dua oknum polisi LV dan AR sudah dilaksanakan. Keduanya juga sudah dinon-aktifkan sementara dari tugasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun hingga kini belum ada putusan yang dikeluarkan terkait sidang kode etiknya.

"Hasilnya nanti dari Kabid Propam akan dirilis," pungkasnya. (Apo/Buz).

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT