DI Yogyakarta – Kini, petani hutan rakyat tidak perlu bersusah payah mendapatkan modal usaha.
Melalui program Tebang Tunda dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), petani hutan rakyat bisa menjaminkan pohon di lahan hutan mereka untuk mendapatkan pinjaman modal usaha.
Petugas Lapangan BPDLH (Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup) Risanti Naintiwan menyebutkan program Tebang Tunda bertujuan untuk membantu masyarakat mengembangkan bisnis dengan cara mengajukan pohon sebagai jaminannya.
Skema program kredit tunda tebang yang merupakan pinjaman Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (BLU P3H) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah memberi dampak ekonomi bagi siapa saja yang mengagunkan pohon sebagai jaminan.
"Konsep Tunda Tebang, yakni masyarakat diminta tak menebang pohon selama masa kredit. Nilai pinjamannya 80 persen dari nilai pohon yang dihitung petugas BLU P3H saat verifikasi sesuai proposal pinjaman masyarakat yang berhimpun dalam kelompok tani," jelas Risanti, Rabu (3/8/2022).
Salah seorang peserta, Sumpono, yang berasal dari Kelompok Tani Hutan Rakyat (KTHR) Hargo Jati Gunungkidul menyebutkan jika dulu setiap ada kebutuhan mendesak, warga memilih menebang pohon di lahan.
Kemudian, warga menjualnya untuk menutup kebutuhan. Namun setelah mengikuti program Tunda Tebang, warga memilih menunggu pohon itu tumbuh dengan perannya yang baru, yaitu sebagai jaminan modal itu.
Sumpono pun mengakui bahwa kini warga desanya sudah menyadari manfaat mengikuti program Tunda Tebang bagi kehidupan mereka.
"Ya tanpa menebang dan menjual kayu kita masih bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari dengan membuka usaha. Karena keberlangsungan hidup pepohonan itulah sejatinya yang memberi jaminan. Jadi modal untuk usaha masyarakat," terangnya.
Dosen Program Studi Pengelolaan Hutan Sekolah Vokasi UGM Silvi Nur Oktaviani berharap program tersebut bisa memberi dampak ekonomi maupun lingkungan dengan terjaganya hutan sekitar.
"Setidaknya hingga masa panen tiba masyarakat bisa membuka usaha dengan bantuan modal dari pemerintah. Pengelolaan hutan rakyat bisa menyentuh akar permasalahan sekaligus menjadi fungsi manfaat di bidang kehutanan karena kini masyarakat tidak lagi melakukan tebang butuh," ungkap Silvi.
Namun bukan hanya sekedar berpangku tangan, para petani hutan akan mengelola, merawat dan menjaga kawasan hutan rakyat dengan melakukan berbagai kegiatan pengelolaan.
Ini dilakukan mulai dari perencanaan, penataan populasi, menjaga tegakan, pruning hingga mengantisipasi serangan hama.
Silvi menambahkan hutan yang lestari akan meningkatkan nilai ekonomi dan menjadi lahan ekonomi bagi masyarakat sekitar.
"Masyarakat di sekitar hutan rakyat akan terbantu secara finansial bahkan bisa memiliki beragam usaha yang tentu saja bisa menciptakan lapangan kerja," pungkasnya. (nur/nsi)
Load more