Sleman, DIY - Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Saksi-saksi dan pemeriksaan Digital Forensik terhadap barang bukti milik Tersangka FAS alias Bendol (27) Polda DIY menemukan adanya 10 grup WhatsApp yang terdapat dugaan aktivitas distribusi konten pornografi.
"pada grup WhatsApp tersebut, ditemukan 2372 video dan gambar bermuatan pornografi terhadap anak dan dewasa." tulis Polda DIY dalam keterangannya, Rabu (13/7/2022).
"Hasil pengangkatan data melalui digital forensik terhadap barang bukti digital, adanya 103 konten berupa video dan gambar terkait anak sebagai korban eksploitasi yang didistribusikan melalui akun media sosial dan aplikasi" lanjutnya.
Kronologis Penangkapan Para Pelaku
Adapun kronolis penangkapan para pelaku yaitu, pada 30 Juni 2022, Berdasarkan Hasil digital forensic dari barang bukti yang disita dari Tersangka FN ditemukan 2 group Whatsapp dengan nama Grup: GCBH dan BBV"
Load more