Sleman, DIY - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY terus lakukan perburuan para tersangka pedofilia.
"Para pelaku pedofilia ini ditangkap tim Reskrimsus Polda DIY di 6 provinsi, 8 kota di Indonesia. Namun detailnya akan disampaikan dalam rilis siang ini pukul 13.30 di Mapolda DIY " kata Kombes Pol Yuliyanto.
"Ada 7 pelaku yang ditangkap terkait pengembangan kasus pedofilia FAS alias Bendol. Dengan demikian total pelaku yang telah diringkus berjumlah 8 orang, termasuk tersangka FAS." lanjut Yuliyanto.
Direktur Reskrimsus Polda DIY Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menangkap FAS alias Bendol (27) pelaku pedofilia yang melakukan video call sex (VCS) kepada empat orang anak di wilayah Sedayu, Bantul, Yogyakarta.
pelaku FAS alias Bendol ditangkap di wilayah Klaten, Jawa Tengah pada 22 Juni 2022.
"Terkait mengenai kejahatan terhadap anak berupa eksploitasi dan distribusi materi pornografi dan melanggar kesusilaan dan korban anak melalui jaringan media sosial dan media online," kata Roberto saat rilis kasus di Mapolda DIY, Senin (11/7/2022) lalu.
Load more