Sleman, DIY - Setelah penangkapan pelaku pedofilia berinisial FAS alias Bendol (27), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY terus lakukan perburuan para tersangka lainnya.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto saat dikonfimasi, Rabu (13/7/2022) membenarkan penangkapan tersebut.
"Ada 7 pelaku yang ditangkap terkait pengembangan kasus pedofilia FAS alias Bendol. Namun keterangan resminya akan disampaikan dalam rilis siang nanti" jelas Yuliyanto.
Sebelumnya Ditreskrimsus Polda DIY menangkap FAS alias Bendol (27) pelaku pedofilia yang melakukan video call sex (VCS) kepada empat orang anak di wilayah Sedayu, Bantul, Yogyakarta.
Direktur Reskrimsus Polda DIY Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu mengatakan, pelaku ditangkap di wilayah Klaten, Jawa Tengah pada 22 Juni 2022.
"Terkait mengenai kejahatan terhadap anak berupa eksploitasi dan distribusi materi pornografi dan melanggar kesusilaan dan korban anak melalui jaringan media sosial dan media online," kata Roberto saat rilis kasus di Mapolda DIY, pada Senin (11/7/2022) lalu.
Load more