Yogyakarta, DIY - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus kericuhan yang sempat terjadi di daerah Babarsari, Sleman, Yogyakarta beberapa waktu lalu. Kedua tersangka tersebut diduga menjadi penyebab terjadinya kerusuhan di kawasan Babarsari pada (2/7/2022).
“TKP di daerah Jambusari yang mengakibatkan tiga orang korban. Terhadap kasus kekerasan yang dilakukan bersama-sama dimuka umum ini kami telah menetapkan dua tersangka. Pertama saudara AL alias L, tersangka kedua adalah saudara R,” Ujar Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda DIY, Yogyakarta, Rabu (6/7/2022).
Baca Juga Kericuhan Babarsari Masih Dilakukan Pemeriksaan, Sultan Kembali Angkat Bicara
Dari kedua tersangka tersebut, salah satu diantaranya yaitu AL alias L telah diterbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda DIY. Meski telah diterbitkan DPO, hingga kini keduanya masih dalam proses pencarian.
“Dua tersangka ini kami telah melakukan pencarian, satu diantaranya yaitu saudara AL alias L telah kami terbitkan surat daftar pencarian orang (DPO),” jelasnya.
Dalam kejadian ini, tersangka telah melakukan kekerasan yang dilakukan bersama-sama di muka umum terhadap orang. Selain itu pelaku telah melakukan pelanggaran sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Load more