News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Bentrokan Di Babarsari Ditetapkan Sebagai Tersangka, Satu Orang Masuk Daftar Pencarian Orang

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta telah menetapkan 2 tersangka kasus kericuhan yang sempat terjadi di daerah Babarsari, Sleman, Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Kamis, 7 Juli 2022 - 14:38 WIB
Polisi telah menetapkan tersangka kasus bentrok di Babarsari, Sleman (6/7/2022)
Sumber :
  • Tangkapan layar Program Kabar Pagi

Yogyakarta, DIY - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus kericuhan yang sempat terjadi di daerah Babarsari, Sleman, Yogyakarta beberapa waktu lalu. Kedua tersangka tersebut diduga menjadi penyebab terjadinya kerusuhan di kawasan Babarsari pada (2/7/2022).

Pelaku yang berinisial AL alias L dan R kini telah ditetapkan sebagai pelaku berdasarkan laporan yang diterima Polda DIY. Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengumumkan pelaku yang diduga menyebabkan kerusuhan di daerah Babarsari dengan TKP di Jambusari tersebut mengakibatkan 3 orang korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“TKP di daerah Jambusari yang mengakibatkan tiga orang korban. Terhadap kasus kekerasan yang dilakukan bersama-sama dimuka umum ini kami telah menetapkan dua tersangka. Pertama saudara AL alias L, tersangka kedua adalah saudara R,” Ujar Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda DIY, Yogyakarta, Rabu (6/7/2022).

Baca Juga Kericuhan Babarsari Masih Dilakukan Pemeriksaan, Sultan Kembali Angkat Bicara

Dari kedua tersangka tersebut, salah satu diantaranya yaitu AL alias L telah diterbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda DIY. Meski telah diterbitkan DPO, hingga kini keduanya masih dalam proses pencarian. 

“Dua tersangka ini kami telah melakukan pencarian, satu diantaranya yaitu saudara AL alias L telah kami terbitkan surat daftar pencarian orang (DPO),” jelasnya.

Dalam kejadian ini, tersangka telah melakukan kekerasan yang dilakukan bersama-sama di muka umum terhadap orang. Selain itu pelaku telah melakukan pelanggaran sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Pihak kepolisian berharap bila masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku dapat menghubungi Direktorat Reskrimum Polda DIY, menghubung 110, atau mendatangi kantor kepolisian terdekat. 

Baca Juga Salah Sasar Berakibat Cacat Permanen, Korban Kericuhan Kawasan Babarsari Menjalani Perawatan Intensif di Rumah Sakit

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, peristiwa kericuhan yang terjadi pada Sabtu (2/7/2022) telah mengakibatkan kerusakan dan menyebabkan 3 orang korban luka.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X mengatakan pelaku yang melanggar hukum harus diberi tindakan tegas. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT