Kejahatan Jalanan Kembali Marak, Ini Kata Polda DIY
- Tim tvOne - Andri Prasetiyo
"Memahami dinamika kriminalitas tidak dapat dilandaskan pada satu disiplin ilmu. Diperlukan pengetahuan berbagai disiplin ilmu yaitu antropologi, ekonomi, hukum, filsafat, sosiologi, kriminologi, dan termasuk psikologi. Tatkala kriminal yang ranah publik, hukum tidak selalu bisa sendiri sehingga butuh dukungan ilmu pengetahuan atau profesi lain," beber Arif.
Menurut Arif, kejahatan jalanan atau klitih itu unik, maka penyelesaiannya pun harus unik serta keluar dari kebiasaan baru dan fenomenal.
"Dibutuhkan keputusan besar seperti SKB saat terjadi kebijakan lintas unit atau instansi. Terukur, terkontrol, dan berlanjut baik preventif maupun integratif dengan terminologi yang profesional," ucapnya.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk ( DP3P2) DIY, Erlina Hidayati Sumardi menyatakan bahwa pemda DIY telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan perlindungan anak guna mewujudkan pemerintah DIY layak anak.
"Melaksanakan pencegahan dengan cara pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak sehingga terwujudnya perlindungan anak," kata Erlina. (Apo/Ard)
Load more