News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pensiunan ASN di Pemkab Sleman Tertipu Modus Kerja Sama Penjualan Sepeda Lipat, Kerugian Capai Rp279 Juta

eorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman diduga menjadi korban penipuan bermodus kerja sama penjualan sepeda lipat. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp279 juta. 
Rabu, 25 Februari 2026 - 22:25 WIB
Korban inisial ES (62) melaporkan dugaan penipuan kerjasama penjualan sepeda lipat yang dialaminya ke Polresta Sleman pada Selasa (24/2/2026) lalu.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Karena masih ada kekurangan pembayaran kepada auditor kepolisian, sehingga ia selalu ditagih untuk melunasi dan dimarah-marahi.

Atas kejadian tersebut, ia lantas melakukan kroscek kebenaran terhadap identitas Ir. Menik Zukriyah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Disitu sontak saya kaget bahwa yang bersangkutan (Ir. Menik Zukriyah) telah meninggal dunia kurang lebih 5 tahun yang lalu," ungkap korban.

Setelah itu, ia baru menyadari bila dirinya telah menjadi korban dugaan penipuan. Hal ini terlihat dari foto profil Ir. Menik Zukriyah yang sudah dihapus, serta beberapa pesan maupun memori telpon juga telah dihapus.

Akibat kejadian tersebut, ia mengalami kerugian sejumlah Rp279.200.000. Keesokan harinya tepatnya pada Selasa (24/2/2026), dia melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya ke Polresta Sleman. Laporan teregister dalam nomor: LP/B/149/II/2026/SPKT/POLRESTA SLEMAN/POLDA DI YOGYAKARTA.

Terpisah, Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun membenarkan bahwa kepolisian telah menerima laporan dugaan penipuan yang dialami oleh korban ES.

"Betul (korban) sudah laporan pada Selasa tanggal 24 Februari 2026," kata Salamun.

Sekarang ini, lanjut Salamun, kasus tersebut sudah ditangani oleh Satreskrim Polresta Sleman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perkara (dugaan penipuan) sudah ditangani Satreskrim Polresta Sleman. Ini masih tahap penyelidikan," ucapnya.

Salamun menyebut, terduga pelaku terancam melanggar Pasal 492 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 dan atau Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT