Momen Rakernas Tamansiswa di Yogyakarta, Ki Saur Panjaitan: Zelfbedruiping Tamansiswa dengan Asah, Asih, Asuh
- Antara
tvOnenews.com - Majelis Luhur Persatuan Tamansiswa akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP)Yogyakarta, yang berlangsung mulai hari Rabu (17/12/2025) hingga Jum’at (19/12/2025).
Acara yang dihadiri oleh perwakilan seluruh Perguruan Tamansiswa se-Nusantara ini mengangkat pembahasan tema Zelfbedruiping dengan Asah, Asih, Asuh sebagai dasar pemikiran peserta untuk menyusun rekomendasi strategis guna memperkuat Tamansiswa ke depan.
Panitera Umum Majelis Luhur Persatuan Tamansiswa, Ki Dr. Saur Panjaitan XIII, M.M., menegaskan bahwa makna penting zelfbedruiping dalam perjuangan pendidikan nasional, yaitu prinsip berdiri di atas kaki sendiri sebagaimana diajarkan Ki Hajar Dewantara. Prinsip ini tidak hanya menjadi strategi bertahan, tetapi juga deklarasi ideologis bahwa pendidikan harus merdeka dari intervensi yang menghambat kemanusiaan. Semangat zelfbedruiping melahirkan kultur gotong royong, swadaya, dan tanggung jawab bersama dalam penyelenggaraan pendidikan Tamansiswa.
“Asah Asih Asuh”, hal ini mengandung makna bahwa proses Pendidikan harus meliputi pengembangan aspek intelektual (asah), pembinaan hubungan emosional dan afektif melalui kasih sayang (asih), serta pemberian bimbingan, arahan, dan perlindungan yang tepat (asuh).
Nilai-nilai Asah–Asih–Asuh berperan dalam aspek pembentukan karakter dan pemanusiaan dalam proses pembelajaran. Relevansi konsep ini semakin nyata pada era modern, ketika pendidikan tidak hanya dituntut untuk mencerdaskan, tetapi juga membentuk manusia yang berkepribadian luhur dan memiliki kepekaan sosial.
- Antara
Dalam konteks globalisasi, modernisasi, serta kemajuan teknologi saat ini, tantangan pendidikan semakin kompleks. Transformasi digital, perubahan dunia kerja, serta dinamika sosial menuntut terwujudnya sistem pendidikan yang adaptif, inklusif, dan berkualitas tinggi. Meskipun demikian, nilai-nilai humanis seperti Asah–Asih–Asuh tetap relevan karena mampu menjaga keseimbangan antara pengembangan kompetensi dan pembentukan karakter. Prinsip tersebut menjadi landasan moral agar pendidikan tidak terjebak pada orientasi yang semata-mata teknokratis, tetapi tetap berpihak pada kemanusiaan.
Mengatasi era digitalisasi dan tingkat modernitas yang semakin pesat, tidak ada cara lain prinsip asah asih asuh tersebut harus menghasilkan pendidikan yang bermutu, merata, dan berkeadilan. Bermutu dalam hal ini agar anak-anak Indonesia mempunyai daya saing dan keunggulan yang baik, yang dapat diukur dari kompetensi literasi dan kompetensi numerasi. Hasil PISA menunjukkan hanya 25% anak usia 15 tahun di Indonesia memiliki kemampuan membaca diatas standar PISA (dibawah level 2).
Selanjutnya hanya 18% anak usia 15 tahun di Indonesia memiliki kemampuan berhitung diatas standar PISA (dibawah level 2). Data ini sangat memprihatinkan, sehingga perlu didorong dengan membuat berbagai strategi sebagai upaya untuk peningkatan literasi baik membaca maupun berhitung.
Demikian juga untuk pemerataan sangat diperlukan, bagaimana pendidikan dapat menjangkau semua daerah sehingga kesenjangan antar wilayah menjadi lebih kecil, untuk itu diperlukan intervensi kebijakan yang dapat mengatasinya.
Berkeadilan dalam arti Pendidikan tidak ekslusif, mengayomi semua lapisan Masyarakat. Untuk itulah tema Rakernas Tamansiswa 2025 mengangkat bagaimana asah asih asuh dapat ditingkatkan yang tujuannya diharapkan berkorelasi untuk peningkatan mutu Pendidikan yang merata dan berkeadilan.
Ki Saur menjelaskan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr.Abdul Mukti dijadwalkan akan hadir di acara Rekernas sekaligus memberikan pengarahan kepada seluruh para peserta. Demikian juga menghadirkan pembicara dari Penasihat Ahli Mendikdasmen, Prof.Dr.Suyanto akan menyampaikan materi Growth Mindset dalam Implementasi Pembelajaran Mendalam.
Topik utama yang menjadi pembahasan adalah bagaimana revisi Undang-Undang Sisdiknas agar roh nya kembali dengan semangat yang dicetuskan oleh Ki Hajar Dewantara sebagaimana di Pasal 31 UUD 1945, bahwa Pemerintah menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, memiliki makna yang sangat dalam. Demikian juga anggaran pendidikan yang 20% untuk dilakukan refocusing kepada hal-hal yang benar-benar untuk pendidikan semata.
Beberapa topik yang menjadi isu hangat dalam pembicaraan di Rakernas adalah banyaknya keluhan baha banyak Pemerintah Daerah yang belum mendukung sepenuhnya kebijakan pusat khususnya di bidang pendidikan, seperti kebijakan guru PPPGK, SPMB dan lainnya.(chm)
Load more