Dua Kendaraan Tertabrak KA Bangunkarta di Perlintasan Sebidang Sleman DIY, Tiga Orang Meninggal Dunia
- Tim tvOne - Nuryanto
Yogyakarta, tvOnenews.com - Kereta Api (KA) 161 Bangunkarta mengalami temperan dengan sepeda motor dan mobil secara bersamaan di perlintasan sebidang antara Stasiun Brambanan dan Maguwo, DI Yogyakarta pada Selasa (4/11/2025) pagi.
Kejadian nahas tersebut dilaporkan terjadi pada pukul 10.35 WIB. Dalam musibah ini 3 orang meninggal dunia, sementara 4 lainnya mengalami luka-luka.
"Sampai saat ini informasi yang kami terima ada sepeda motor dan juga mobil. Untuk korban ada tiga orang meninggal dunia," kata Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida di Yogyakarta, Selasa (4/11/2025).
Feni juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini.
“KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan dan berbelasungkawa atas kejadian ini. Kami akan mendampingi dan mendukung setiap proses yang dibutuhkan,” ujar Feni dalam keterangan resminya.
Untungnya, seluruh awak dan penumpang KA 161 Bangunkarta dipastikan dalam kondisi selamat dan aman.
Setelah insiden, KA Bangunkarta dapat segera melanjutkan perjalanannya kembali, meskipun KAI Daop 6 tetap menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang yang terdampak atas keterlambatan singkat ini.
Peristiwa yang melibatkan dua jenis kendaraan sekaligus ini menjadi pengingat yang sangat serius akan bahaya melanggar aturan di perlintasan sebidang.
“KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini dan diharapkan tidak terjadi di kemudian hari. Masyarakat juga kami imbau untuk senantiasa berhati-hati dan waspada serta mematuhi rambu-rambu yang berlaku,” tegas Feni.
KAI terus mengingatkan bahwa perlintasan sebidang adalah titik rawan kecelakaan. Pengguna jalan wajib berhenti sejenak, menengok kanan dan kiri, dan memastikan tidak ada kereta api yang mendekat sebelum melintas, demi keselamatan bersama.
Terkait penyebab dan korban dalam peristiwa laka Kereta Api (KA) 161 Bangunkarta yang mengalami temperan dengan sepeda motor dan mobil pihak KAI Daop 6 Yogyakarta menyatakan hingga kini masih dalam proses pemeriksaan dan penelusuran teknis
"Masih dalam proses pemeriksaan dan penelusuran teknis," pungkas Feni (nur/buz)
Load more