News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Sesalkan Langkah Kejari Sleman Tahan Kliennya saat Sakit

Kuasa hukum mantan Bupati Sleman Sri Purnomo menyesalkan langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman yang menahan kliennya meski dalam kondisi sakit.
Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:27 WIB
Kejari Sleman resmi melakukan penahanan terhadap tersangka Sri Purnomo, yang merupakan mantan Bupati Sleman periode 2010-2015 dan 2016-2021
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Kuasa hukum mantan Bupati Sleman Sri Purnomo menyesalkan langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman yang menahan kliennya meski dalam kondisi sakit.

Penahanan dilakukan seusai pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah pariwisata tahun 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami menyesalkan langkah Kejari Sleman. Selaku penasihat hukum, kami telah memasukkan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan dengan mempertimbangkan kondisi klien kami yang sedang sakit. Namun, kejaksaan tidak mempertimbangkan kondisi Kesehatan klien kami," kata Soepriyadi, Tim Kuasa Hukum Sri Purnomo, Rabu (29/10/2025).

Ia mengungkap, kliennya tengah mengidap penyakit Diabetes Melitus sebagaimana hasil laboratorium klinik tertanggal 20 Oktober 2025 dan terdapat kista pada bagian hati (Complex Cyst hepar lobus dextra) berdasarkan hasil pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI) Abdomen pada Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Sleman. 

Menurut Soepriyadi, kliennya yang merupakan mantan Bupati Sleman periode 2010-2015 dan 2016-2021 sangat kooperatif selama menjalani proses hukum baik ditingkat penyelidikan dan penyidikan yang sedang dijalankan. 

Ia juga mempertanyakan tentang dugaan memperkaya diri atau orang lain yang dituduhkan kepada kliennya.

Pihaknya menegaskan bahwa selama proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut tidak ada satupun bukti dan saksi yang menunjukkan bahwa kliennya menikmati Rp 1 (satu Rupiah) dari dana hibah pariwisata. 

"Jika klien kami dianggap memperkaya kelompok masyarakat penerima hibah, maka menjadi bahan untuk kita renungkan bersama 'sekejam itukah negara melalui aparat penegak hukum menjadikan tersangka seorang bupati yang mengambil kebijakan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena imbas covid-19 ?' Bukankah mengedepankan kepentingan rakyat adalah tujuan utama dari seorang pemimpin. Apalagi secara administrasi, teknis kegiatan tersebut telah melalui suatu kajian dan analisa dari tim pelaksana yang diketuai oleh sekda pada saat itu," ucap Soepriyadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disampaikannya bahwa pelaksanaan hibah pariwisata di Sleman telah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis (juknis) hibah pariwisata, yang pelaksanaannya sepenuhnya dilakukan oleh tim pelaksana yang dibentuk oleh kliennya. 

Kemudian, setiap kebijakan dan keputusan yang lahir dari proses pemberian hibah pariwisata di Sleman telah melalui serangkaian kajian dan analisa oleh tim pelaksana kegiatan, termasuk besaran yang diterima kelompok masyarakat penerima hibah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Bandung sukses melaju ke babak 16 besar ACL-2. Hadir sebagai wakil Indonesia di pentas Asia, kini suporter klub lain jadi turut mengikuti langkah klub di level internasional.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT