News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hingga Juni 2025, Pengaduan Publik ke Dewan Pers Meningkat Seiring Perkembangan Teknologi AI

Jumlah pengaduan publik dilaporkan mengalami peningkatan seiring pesatnya perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI). Dewan pers mencatat, ada 625 pengaduan publik yang masuk hingga semester I 2025.
Senin, 6 Oktober 2025 - 21:17 WIB
Rosarita Niken Widiastuti, Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga dan Infrastruktur Dewan Pers saat mengisi media talks bertajuk 'Masa Depan Jurnalisme di Era AI' yang diselenggarakan di Yogyakarta, Senin (6/9/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Jumlah pengaduan publik dilaporkan mengalami peningkatan seiring pesatnya perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI). Dewan pers mencatat, ada 625 pengaduan publik yang masuk hingga semester I 2025.

"Per 30 Juni 2025, kami menerima 625 kasus. Yang sudah selesai 424 kasus atau sekitar 67,8 persen. Sementara, 401 kasus dalam proses," kata Rosarita Niken Widiastuti, Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga dan Infrastruktur Dewan Pers saat mengisi media talks bertajuk 'Masa Depan Jurnalisme di Era AI' yang diselenggarakan di Yogyakarta, Senin (6/9/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan, Dewan pers mencatat ada 691 kasus yang masuk sepanjang 2022. Dari jumlah tersebut, 663 kasus atau 95,9 persen sudah dimediasi dan selesai.

Selanjutnya, tahun 2023 tercatat ada 813 kasus dan 794 kasus atau 97,7 persen sudah selesai. Kemudian, tahun 2024 tercatat 678 kasus dan 667 kasus atau 98,4 persen sudah selesai.

Rosarita menduga, lonjakan jumlah pengaduan publik tak lepas dari dampak negatif dari transformasi media, salah satunya karena perkembangan teknologi. Ditambah hadirnya AI mendesak media terus berinovasi agar tetap bertahan hidup.

"Jadi tantangan dari perkembangan teknologi ini bagaimana kita beradaptasi," ucapnya.

Ia mengibaratkan kehadiran AI bagaikan pisau bermata dua. Di satu sisi, AI mempunyai kekuatan-kekuatan yang bisa dimanfaatkan oleh para jurnalis.

Tugas jurnalis selain mengumpulkan, mengolah berita, menyajikan kemudian melaporkan berita, juga mencari data yang mana dulu harus datang ke kantor-kantor pemerintah atau sumber berita. Untuk satu tulisan, jurnalis harus pergi ke banyak tempat. Dengan AI, jurnalis dipermudah untuk melakukan analisis data yang besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Misalnya kalau mengangkat masalah Koperasi Desa Merah Putih yang direncanakan ada 8000. Untuk melihat data itu tidak terlalu sulit dengan AI. Bahkan, nanti perlu disandingkan (jumlah) koperasi sebelum tahun 2025 atau sejak berdiri. Sejak berdirinya koperasi sampai sekarang ini bagaimana perkembangan koperasi itu sangat bisa dibantu oleh AI dengan cepat," tuturnya.

Kelebihan lainnya yaitu selain bisa menganalisis data, membuat konfirmasi, juga mempermudah dalam mencari berita tentang satu subjek. Kemudian juga adanya personalisasi. Apalagi, AI bisa menyesuaikan antara selera tulisan atau target audience yang dipilih.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT