Sebanyak 66 Orang Ditangkap Pasca Demo di Yogyakarta, Dua Orang Ditetapkan Tersangka dan Masih Ditahan
etidaknya ada 66 masyarakat sipil ditangkap oleh aparat kepolisian dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di Yogyakarta pada 29-31 Agustus 2025 lalu. Dari jumlah tersebut, dua orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan kini masih ditahan.
Jumat, 12 September 2025 - 22:50 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
"Bahkan, dari 66 orang itu kami duga sebagian besarnya adalah salah tangkap.
Sehingga, kami masih mendalami apakah yang dituduhkan pada mereka (tersangka) benar atau tidak," ucapnya.
Selain itu, Bara Adil juga mengadvokasi satu kasus terkait intimidasi terhadap seniman yang menyampaikan aspirasinya lewat mural di Pojok Beteng (Jokteng), Kota Yogyakarta.
Berkaitan peristiwa tersebut, Kharisma berharap keberadaan Bara Adil tidak hanya mengadvokasi korban represif dalam aksi unjuk rasa beberapa hari lalu, melainkan juga dalam agenda gerakan masyarakat sipil ke depannya.
"Sekarang ini, mulai banyak admin media sosial (medsos) yang menjadi incaran polisi untuk ditangkap," pungkasnya. (scp/buz)
Load more