News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan Kasus Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanggapi nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan dalam perkara dugaan kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandi.
Kamis, 11 September 2025 - 19:36 WIB
Sidang kasus laka lantas yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandi di PN Sleman, Kamis (11/9/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanggapi nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan dalam perkara dugaan kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kabupaten Sleman pada 24 Mei 2025 lalu. Jaksa meminta majelis hakim menolak eksepsi tersebut.

Permohonan itu disampaikan oleh jaksa Rahajeng Dinar Hanggarjani saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sleman secara hybrid, Kamis (11/9/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rahajeng menyebut dakwaannya telah memenuhi syarat formil dan materiil sehingga sah demi hukum.

Karena dalam sidang yang digelar Rabu (10/9/2025), terdakwa melalui penasehat hukumnya, Arya Senatama menyatakan dakwaan JPU tidak cermat. Sebab, dugaan tindakan kelalaian yang dilakukan oleh terdakwa merupakan kelalaian dari korban sendiri yang tidak memberikan isyarat maupun tanda ketika akan mengubah arah.

Sedangkan, terdakwa dalam keadaan ketika ingin mendahului korban telah menggunakan jalur kanan dari kendaraan yang akan dilewati kendaraan korban. Terdakwa juga memiliki jarak pandang yang bebas dan tersedia ruang yang cukup untuk mendahului.

"Kami memohon majelis hakim mulia yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan untuk menolak eksepsi kuasa hukum Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan untuk seluruhnya," kata Rahajeng.

Ia melanjutkan bahwa JPU menganggap bahwa perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa adalah benar berdasarkan alat bukti yang ada. Serta, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ditandatangani dihadapan penyidik. BAP dibuat melalui serangkaian pemeriksaan saksi-saksi, terdakwa maupun barang bukti.

Selain itu, kekeliruan JPU dalam penulisan nama terdakwa, menurut Rahajeng, dalam surat dakwaan No. Reg. Perkara PDM-208/Slmn/Eoh.2/07/2025 bahwa identitas terdakwa telah benar dan pada saat majelis hakim menanyakan kepada terdakwa perihal identitasnya dalam surat dakwaan telah dibenarkan oleh terdakwa dalam persidangan yang telah lalu sehingga bukanlah error in persona.

Sebab, sejatinya tujuan eksepsi adalah untuk menjamin apakah terdakwa dapat melakukan pembelaan atau tidak. Nama terdakwa 'Pengidahen' namun ditulis 'Pengindahen' tidak secara mutlak ditulis secara konsisten oleh JPU dalam surat dakwaannya.

Terkait permintaan terdakwa agar rekaman diputar dan diberikan copy CCTV, sesuai Pasal 72 KUHAP, atas pemintaan tersangka atau penasehat hukumnya, pejabat yang bersangkutan memberikan turunan berita acara pemeriksaan untuk kepentingan pembelaannya.

"Berdasarkan hal tersebut, KUHAP telah tegas mengatur bahwa yang diberikan hanyalah turunan berita acara pemeriksaan saja," ucap Rahajeng.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, JPU memerintahkan untuk melanjutkan proses persidangan ke tahap pemeriksaan selanjutnya. (scp/buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE Usai Berstatus Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Wakil Ketua MK Bilang Begini

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE Usai Berstatus Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Wakil Ketua MK Bilang Begini

Roy Suryo Cs menguji b Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Mahkamah Konstitusi (MK) buntut status tersangkanya pada kasus ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Bagaimana Hukum Utang yang Terlupakan? Ini Penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah

Bagaimana Hukum Utang yang Terlupakan? Ini Penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah

Bagaimana hukum utang yang terlupakan? Baik yang berutang atau yang meminjamkan lupa, begini penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes

Trending

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Tips sehat ramadhan ala dr Zaidul Akbar. Sayang jika ditinggalkan dan sangat bermanfaat bagi kesehatan
Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs mengaku pihaknya didiskriminalisasi terkait pengungkapan perkara ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Bernardo Silva Kirim Peringatan ke Arsenal: Manchester City Siap Bertarung!

Bernardo Silva Kirim Peringatan ke Arsenal: Manchester City Siap Bertarung!

Kapten Manchester City Bernardo Silva menegaskan timnya masih terus berjuang memburu trofi Liga Inggris musim 2025/2026.
Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT