News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ugal-ugalan di Jalan Sambil Acungkan Celurit, Lima Remaja di Kulon Progo Ditangkap Polisi

Polisi telah menangkap lima remaja di bawah umur yang membuat sekaligus mengunggah konten video yang memperlihatkan aksi ugal-ugalan sembari mengacungkan senjata tajam (tajam) di Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta.
Rabu, 10 September 2025 - 21:58 WIB
Tangkapan layar TikTok, sekelompok remaja yang ugal-ugalan sembari mengacungkan senjata tajam di Kulon Progo, DIY, Minggu (7/9/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Kulon Progo, tvOnenews.com - Polisi telah menangkap lima remaja di bawah umur yang membuat sekaligus mengunggah konten video yang memperlihatkan aksi ugal-ugalan sembari mengacungkan senjata tajam (tajam) di Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta. Pasalnya, video itu telah meresahkan masyarakat sekitar.

Kasatreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Andriana Yusup menuturkan bahwa aksi sekelompok remaja itu terungkap setelah video yang mereka buat viral di media sosial Tik Tok pada Minggu (7/9/2025) pukul 00.30 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam unggahan video tersebut, sekelompok remaja terlihat ugal-ugalan di jalan sekitar buk begal wilayah Panjatan dengan menaiki sepeda motor. Mereka juga nampak mengacungkan sajam jenis celurit serta menggesekkan standart motornya ke aspal hingga mengeluarkan percikan api.

Atas kejadian tersebut, Polres Kulon Progo langsung melaksanakan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan lima orang remaja yang kebetulan masih di bawah umur. 

"Kelima remaja diamankan tim resmob pada Selasa (9/9/2025) kemarin. Rata-rata mereka berusia sekitar 15 tahunan," kata Iptu Andriana, Rabu (10/9/2025).

Selain pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti di antaranya sebuah celurit, tiga unit sepeda motor dan ponsel milik pelaku.

Dalam kasus ini, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap kelima pelaku. Dari pengakuannya, mereka nekat membuat konten tersebut karena ingin menunjukkan eksistensinya.

"Motif kelima pelaku membuat video ugal-ugalan di jalan untuk memviralkan dirinya, buat eksis kelompok remaja tersebut. Karena korban sampai sekarang juga nihil," ungkap Iptu Andriana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya, kelima remaja disangkakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait larangan kepemilikan, membawa dan penggunaan sajam. Polres Kulon Progo juga melibatkan beberapa instansi terkait untuk menangani anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum tersebut.

"Kami tetap melaksanakan proses hukum sesuai prosedur. Juga mengundang Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial (Dinsos) terkait dengan anak yang berhadapan dengan hukum," pungkasnya. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT